BERLINDUNG DARI HUTANG SESUDAH TASYAHUD AKHIR SEBELUM SALAM
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur. Aku berlindung kepada-Mu dari fitnah al-Masih Dajjal. Aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan sesudah mati. Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan hutang.” [1]
DOA AGAR DAPAT MELUNASI HUTANG
اَللَّهُمَّ اكْفِنِيْ بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِيْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
“Ya Allah! Cukupilah aku dengan rezeki-Mu yang halal (hingga aku terhindar) dari yang haram. Kayakanlah aku dengan kenikmatan-Mu (hingga aku tidak minta kepada) selain-Mu.” [2]
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْـهَمِّ وَالْـحُزْنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْـجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ
“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keluh kesah dan rasa sedih, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan penakut, dari cengkraman hutang dan laki-laki yang menindas-ku.” [3]
DOA KEPADA ORANG YANG MENAWARKAN
HARTANYA UNTUKMU
بَارَكَ اللهُ لَكَ فِيْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ
“Semoga Allah memberkahimu dalam keluarga dan hartamu.” [4]
DOA UNTUK ORANG YANG MEMINJAMI
KETIKA MEMBAYAR HUTANG
بَارَكَ اللهُ لَكَ فِيْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ، إِنَّـمَا جَزَاءُ السَّلَفِ الْـحَمْدُ وَاْلأَدَاءِ
“Semoga Allah memberikan berkah kepadamu dalam keluarga dan hartamu. Sesungguhnya balasan meminjami adalah pujian dan pembayaran.” [5]
* * *
SYARAH
DOA
BERLINDUNG DARI HUTANG
SETELAH TASYAHUD AKHIR SEBELUM SALAM
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
"Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur. Aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al-Masih Dajjal. Aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan sesudah mati. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan hutang" [6]
Shahabiyah yang meriwayatkan hadits ini adalah Aisyah Radhiyallahu Anha.
Disebutkan di dalamnya bahwa seseorang takjub kepada beliau, "Berapa banyak engkau berlindung kepada Allah dari belitan hutang, wahai Rasulullah?" Sehingga beliau bersabda,
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ
"Sesungguhnya jika seseorang berhutang, maka jika berbicara dusta dan jika berjanji ingkar?”
Ungkapan الْمَأْثَمِ artinya 'dosa'.
Ungkapan الْمَغْرَمِ adalah اَلْغُرْمُ artinya 'hutang'. Dikatakan, اَلْغُرْمُ dan الْـمَغْرَم adalah apa-apa yang dititipkan kepada orang lain berupa harta dari bahaya yang bukan karena tindakan kriminal yang dia lakukan."
Ungkapan seseorang berkata adalah dia bertanya tentang hal tersebut karena aspek hikmah dalam banyaknya beliau memohon perlindungan kepada Allah dari belitan hutang. Sehingga Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab bahwa jika seseorang terlilit hutang, maka berbicara dengan menyampaikan berbagai alasan yang sangat banyak kepada pemberi hutang, padahal dalam hal itu dia hanya berdusta. Tujuannya adalah membela diri sendiri. Dan jika berjanji sering ingkar. Misalnya mengatakan, "Aku akan penuhi hakmu pada hari fulan, jam fulan", lalu dia tidak memenuhinya. Dengan demikian, maka dia demi hutang, maka rela melakukan kedustaan dan pengingkaran janji, Yang demikian adalah bagian dari sifat orang-orang munafik. Na'udzu billah.
Kata مَا 'berapa' dalam pertanyaan di atas, " Berapa banyak engkau berlindung kepada Allah" untuk menunjukkan ketakjuban; dengan kata lain, berapa banyak engkau berlindung kepada Allah dari belitan hutang.[]
SYARAH DOA MEMBAYAR HUTANG (1)
اَللَّهُمَّ اكْفِنِيْ بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِيْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
"Ya Allah, cukupilah aku dengan rezeki-Mu yang halal (hingga aku terhindar) dari yang haram. Kayakanlah aku dengan kenikmatan-Mu (hingga aku tidak minta kepada) selain-Mu." [7]
Shahabat yang meriwayatkan hadits ini adalah Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhu.
Disebutkan di bagian awalnya,
أَنَّ مُكَاتَبًا جَاءَ عَلِيًّا فَقَالَ: إِنِّي عَجَزْتُ عَنْ كِتَابَتِي فَأَعِنِّي، قَالَ عَلِيٌّ رضي الله عنه: أَلاَ عَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلِّمَنِيْهِنَّ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، لَوْ كَانَ عَلَيْكَ مِثْلُ جَبَلِ صِيْرٍ دَيْنًا أَدَّاهُ اللهُ عَنْكَ، قَالَ: قُلْ ....
"Bahwa seorang mukatab (budak yang dijanjikan merdeka dengan membayar sejumlah harta) datang kepada Ali, lalu berkata, 'Sesungguhnya aku tidak mampu memenuhi perjanjianku, maka bantulah aku.' Ali Radhiyallahu Anhu berkata, 'Maukah kuajarkan kepadamu beberapa kalimat yang telah diajarkan kepadaku oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sekalipun atasmu hutang sebesar Gunung Shir, maka Allah akan menunaikannya atas namamu. Ucapkan ....'"
Ungkapan مُكَاتَبًا adalah seorang tuan mengatakan kepada budaknya, "Jika engkau membayarku seribu, misalnya dengan membayar seratus setiap bulan engkau merdeka". Lalu budak itu menerimanya. Yang demikian adalah akad kitabah. Jika sang budak menunaikan harta yang dipersyaratkan, maka dia dibebaskan, sedangkan wala di tangan tuannya. Jika tidak mampu, maka dia kembali kepada ikatan perbudakan.
Ungkapan لَوْ كَانَ عَلَيْكَ مِثْلُ جَبَلِ صِيْرٍ دَيْنًا ' sekalipun atasmu hutang sebesar Gunung Shir'. Ukuran yang keluar dari sekedar mubalaghah. Gunung Shir adalah gunung yang berada di Ajain dengan wazan فَعَلٍ di perkampungan Thayyi yang di dalamnya gua-gua seperti rumah. Sebagaimana dikatakan Yaqut.
Ungkapan اكْفِنِيْ ' cukupkanlah aku', dari kata كَفَّ yang artinya palingkan dan jauhkanlah aku'.
Ungkapan بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ 'dengan yang halal dari-Mu dari yang haram dari-Mu', dengan rezeki-Mu yang halal dan tidak dengan terjerumus ke dalam haram. Dan jadikan aku tidak butuh kepada selain-Mu.
SYARAH DOA MEMBAYAR HUTANG (2)
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ
"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dan keluh-kesah dan rasa sedih, dan kelemahan dan kemalasan, dan sifat bakhil dan penakut, dari belitan hutang dan para penindas yang menagih(ku)." [8]
Shahabat yang meriwayatkan hadits ini adalah Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu.
Disebutkan di bagian awal hadits ini ucapan Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu,
فَكُنْتُ أَخْدُمُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُلَّمَا نَزَلَ، فَكُنْتُ أَسْمَعُهُ يُكْثِرُ أَنْ يَقُوْلَ .....
"Maka aku banyak berbakti kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam setiap kali beliau turun. Sehingga aku banyak mendengar beliau mengucapkan ..."
Ungkapan الْهَمِّ وَالْحُزْنِ 'keluh-kesah dan rasa sedih'. Ath-Thibi Rahimahullah berkata, "Hamm adalah dalam penantian dan kesedihan ( hazan) pada apa-apa yang telah lalu.
Ungkapan ضَلَعِ الدَّيْنِ ' belitan hutang'. Asal kata ضَلَعِ 'kebengkokan'. Dikatakan, ضَلَعَ - يَضْلَعُ yang artinya مَالَ 'miring' atau ' condong'." Sedangkan yang dimaksud di sini adalah keras dan beratnya beban hutang. Sebagaimana banyak ditemukan bahwa orang yang tertimpa hutang tidak memenuhi janjinya. Apalagi dibarengi dengan penagihan.
Sebagian kalangan salaf berkata, "Tidaklah kesedihan karena hutang masuk ke dalam hati, melainkan akan menghilangkan akal dan tidak akan kembali lagi kepadanya."
Ungkapan غَلَبَةِ الرِّجَالِ ' para penindas yang menagih-nya', dengan kata lain, paksaan dan kerasnya kekuasaan orang atas dirinya. Yang dimaksud dengan orang di sini adalah orang-orang zalim atau pemberi hutang. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam berlindung dari orang lain yang akan menguasainya, karena pada yang demikian ter-dapat kelemahan dalam jiwa.
Al-Karmani Rahimahullah mengatakan, "Do'a ini adalah bagian dari Jawami' al-kalim (ungkapan singkat namun padat makna) karena macam-macam kehinaan itu ada tiga macam faktor: psikis, fisik, dan eksternal. Adapun yang pertama sesuai dengan kekuatan yang dimiliki seseorang, yang terbagi menjadi tiga macam: akal, emosional, dan syahwat. Sedangkan duka dan kesedihan berkaitan dengan akal; pengecut berkaitan dengan emosi; kikir berkaitan dengan syahwat; kelemahan dan kemalasan berkaitan dengan badan; kekerasan dan pemerasan berkaitan dengan berbagai faktor eksternal; dan do'a berkaitan dengan semua itu."[]
DOA BAGI ORANG YANG MENAWARKAN
HARTANYA (UNTUK DIBERIKAN)
KEPADA ANDA
بَارَكَ اللهُ لَكَ فِيْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ
"Semoga Allah memberkahimu dalam keluarga dan hartamu." [9]
Ini adalah atsar dari ucapan Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu Anhu .
Seutuhnya dari Anas Radhiyallahu Anhu bahwa dia berkata,
قَدِمَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ الْمَدِينَةَ فَآخَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ سَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ الأَنْصَارِيِّ، وَكَانَ سَعْدٌ ذَا غِنًى، فَقَالَ لِعَبْدُ الرَّحْمَنِ: أُقَاسِمُكَ مَالِي نِصْفَيْنِ وَ أُزُوِّجُكَ، قَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ، دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ، فَمَا رَجَعَ حَتَّى اسْتَفْضَلَ أَقِطًا وَسَمْنًا، فَأَتَى بِهِ أَهْلَ مَنْزِلِهِ، فَمَكَسْنَا يَسِيْرًا -أَوْ ماشَاءَ اللهُ- فَجَاءَ وَعَلَيْهِ وَضَرٌ مِنْ صُفْرَهٍ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَهْيَمْ؟ قَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً مِنْ الْأَنْصَارِ، قَالَ: مَا سُقْتَ إِلَيْهَا؟ قَالَ: نَوَاةً مِنْ ذَهَبٍ -أَوْ وَزْنٌ مِنْ ذَهَبٍ- فَقَالَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
"Abdurrahman bin Auf tiba di Madinah, sehingga Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mempersaudarakan antara dirinya dan Sa’ad bin Ar-Rabi Al-Anshari. Sa'ad adalah orang yang memiliki harta yang banyak. Maka, dia berkata kepada Abdurrahman, 'Aku bagi hartaku denganmu masing-masing separuhnya dan aku akan nikahkan engkau.' Abdurrahman berkata, 'Semoga Allah memberkahimu dalam keluarga dan hartamu. Tunjukkan pasar kepadaku.' Ketika dia pulang, dia membawa tepung dan minyak yang sangat banyak. Dia pun membawanya kepada keluarga tempat persinggahannya. Kami tinggal di sana sebentar -atau sesuai kehendak Allah- dia datang dengan bekas pewangi dari saffron. Maka, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepadanya, 'Kenapa ini? Dia menjawab, 'Wahai Rasulullah, aku telah menikahi seorang wanita Anshar.' Beliau bersabda, 'Apa yang engkau sodorkan kepadanya? Dia menjawab, 'Sekeping emas' -atau seberat tertentu emas-. Beliau bersabda, 'Berpestalah sekalipun hanya dengan seekor kambing.'"
Ungkapan وَضَرٌ 'bekas pewangi ', dengan kata lain, bekas pewangi yang terbuat dari saffron dan lain-lain.
Ungkapan مَهْيَمْ 'kenapa ini?', dengan kata lain, kenapa engkau ini? Atau apa ini? Ini adalah kalimat tanya yang mabni pada sukun. Ibnu MalikRahimahullah berkata, "Kata itu adalah ism fi'i l yang artinya 'sampaikan'."
Ungkapan بَارَكَ اللهُ لَكَ فِيْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ ' semoga Allah memberkahimu dalam keluarga dan hartamu', dengan kata lain, ya Allah, jadikanlah dalam keluarganya kebaikan yang banyak dan keutamaan yang terus bertambah. Dan jadikan hartanya selalu berkembang dan menjadi banyak.[]
DOA KEPADA PEMBERI PINJAMAN
UANG KETIKA HUTANG LUNAS
بَارَكَ اللهُ لَكَ فِيْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ، إِنَّـمَا جَزَاءُ السَّلَفِ الْـحَمْدُ وَاْلأَدَاءِ
"Semoga Allah memberikan berkah kepadamu dalam keluarga dan hartamu. Sesungguhnya balasan meminjamkan adalah pujian dan pembayaran." [10]
Shahabat yang meriwayatkan hadits ini adalah Abdullah bin Abu Rabi'ah Radhiyallahu Anhu.
Di dalamnya disebutkan ungkapannya Radhiyallahu Anhu,
اسْتَقْرَضَ مِنِّي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعِينَ أَلْفًا، فَجَاءُهُ مَالٌ فَدَفَعَهُ إِلَيَّ، وَقَالَ:...
"Nabi Shallallahu Alailu wa Sallam berhutang kepadaku sebesar empat puluh ribu. Kemudian beliau mendapatkan harta sehingga membayar kepadaku dan bersabda ...."
Ungkapan إِنَّمَا جَزَاءُ السَّلَفِ 'sesungguhnya balasan orang y ang meminjamkan adalah', dengan kata lain, pinjaman. الْحَمْدُ وَاْلأَدَاءِ 'pujian dan pembayaran', dengan kata lain, engkau harus memenuhi pembayaran apa-apa yang telah engkau pinjam dan berterimakasih kepada orang yang memberimu pinjaman atas kebaikannya itu. Kemudian engkau mendo'akannya agar Allah memperbanyak kebaikan dalam keluarga dan hartanya.[]
[1] HR. Al-Bukhari: 1/202 dan Muslim: 1/412.
[2] HR. At-Tirmidzi: 5/560, dan lihat Shahih Tirmidzi: 3/180.
[3] HR. Al-Bukhari: 7/158, “Adalah Rasulullah memperbanyak (membaca) doa ini”, lihat Bukhari dalam Fathul Baari : 11/173.
[4] HR. Al-Bukhari dengan Fathul Baari: 4/88.
[5] HR. An-Nasai dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, hal. 300, Ibnu Majah: 2/809, dan lihat Shahih Ibnu Majah: 2/55.
[6] Diriwayatkan Al-Bukhari, (1/202), no. 832; dan Muslim dengan lafazh darinya, (1/412), no. 589.
[7] At-Tirmidzi. (5/650). no. 3563. Dan lihat Shahih At-Tirmidzi, (3/180).
[8] Al-Bukhari, (7/158), no. 6363.
[9] HR. Bukhari dengan Fathul Baari, 4/88
[10] Ditakhrij An-Nasa'i. dalam kitab 'Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, hlm. 300, no. 372; dan Ibnu Majah (2/809), no. 2424. Lihat Shahih Ibnu Majah (2/55).
Posting Komentar
Posting Komentar