Tafsir Ibnu Katsir: Surat Al-Falaq

Pendahuluan Tafsir Al-Falaq dan Annas

Imam Ahmad mengatakan. telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Asim ibnu Bahdalah, dari Zurr ibnu Hubaisy yang mengatakan bahwa ia berkata kepada Ubay ibnu Ka'b bahwa sesungguhnya Ibnu Mas'ud tidak menulis Mu'awwizatain (surat Al-Falaq dan surat An-Nas) di dalam mushafnya. Maka Ubay ibnu Ka'b mengatakan, aku bersaksi bahwa Rasulullah Saw. pernah menceritakan kepadaku bahwa sesungguhnya Jibril a.s. berkata kepadanya: Katakanlah,  "Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh.” (Al-Falaq: 1), sampai akhir surat. Lalu Nabi Saw. mengucapkannya, dan Jibril berkata kepadanya: Katakanlah, "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.” (An-Nas: 1), sampai akhir surat. Lalu Nabi Saw. mengucapkannya, dan kami mengucapkan pula apa yang diucapkan oleh Nabi Saw.

Abu Bakar Al-Humaidi telah meriwayatkan di dalam kitab musnadnya dari Sufyan ibnu Uyaynah, telah menceritakan kepada kami Abdah ibnu Abu Lubabah dan Asim ibnu Bahdalah, keduanya pernah mendengar Zurr ibnu Hubaisy mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Ubay ibnu Ka'b tentang surat Mu'awwizatain; untuk itu ia mengatakan, "Hai Abul Munzir, sesungguhnya saudaramu Ibnu Mas'ud menghapuskan surat Mu'awwizatain dari mushaf (nya)." Maka Ubay ibnu Ka'b menjawab, bahwa sesungguhnya ia pernah menanyakannya kepada Rasulullah Saw. Maka beliau Saw. menjawab: Telah dikatakan kepadaku, "Katakanlah!" Maka aku mengatakannya. dan kami mengucapkan apa yang diucapkan oleh Rasulullah Saw., yakni kedua surat Mu'awwizatain tersebut.

قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكيع، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ زِرٍّ قَالَ: سألتُ ابنَ مَسْعُودٍ عَنِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ فَقَالَ: سألتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهُمَا فَقَالَ: " قِيلَ لِي، فَقُلْتُ لَكُمْ، فَقُولُوا". قَالَ أَبِي: فَقَالَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَحْنُ نَقُولُ
Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Asim, dari Zurr yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada ibnu Mas'ud tentang Mu'awwizatain. Ibnu Mas'ud menjawab, bahwa ia pernah menanyakannya kepada Nabi Saw. Maka beliau Saw. menjawab: Surat tersebut pernah dibacakan kepadaku, dan aku telah membacakannya kepada kalian, maka bacalah oleh kalian. Ubay mengatakan, bahwa lalu Nabi Saw. membacakan surat tersebut, dan kami membacanya.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Abdah ibnu Abu Lubabah, dari Zurr ibnu Hubaisy, dan telah menceritakan kepada kami Asim ibnu Zurr yang mengatakan bahwa ia pernah berkata kepada Ubay ibnu K.a' b, untuk itu ia mengatakan, "Hai Abul Munzir, sesungguhnya saudaramu Ibnu Mas'ud mengatakan anu dan anu." Ubay ibnu Ka'b menjawab, "Aku pernah bertanya kepada Nabi Saw., maka beliau menjawab, 'Telah dibacakan surat tersebut kepadaku, lalu aku membacanya,' dan kami membaca seperti apa yang dibaca oleh Rasulullah Saw." Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula—juga Imam Nasai—dari Qutaibah, dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Abdah dan Asim ibnu Abun Nujud, dari Zurr ibnu Hubaisy, dari Ubay ibnu Ka’b dengan lafaz yang sama.

Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Azraq alias ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Hassan ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami As-Silt ibnu Bahrain, dari Ibrahim, dari Alqamah yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Mas'ud pernah menghapus surat Muawwizatain dari mushaf (nya), dan mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. hanya memerintahkan kepada kita agar keduanya dipakai untuk berta'awwuz. Dan Abdullah belum pernah membaca kedua surat itu (dalam salatnya).

Abdullah ibnu Ahmad telah meriwayatkan hal ini melalui hadis Al-A'masy, dari Abu Ishaq, dari Abdur Rahman ibnu Yazid yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Mas'ud menghapus Mu’awwizatain dari mushafnya, dan ia mengatakan bahwa sesungguhnya kedua surat tersebut bukanlah berasal dari Kitabullah.

Al-A'masy mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Asim, dari Zurr ibnu Hubaisy, dari Ubay ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa kami pernah menanyakannya kepada Rasulullah Saw. Maka beliau Saw. menjawab: Pernah dibacakan kepadaku, maka aku membacanya.

Yakni Malaikat Jibril pernah mengajarkan kepada beliau kedua surat itu. Demikianlah menurut pendapat yang terkenal di kalangan kebanyakan ulama qiraah dan ulama fiqih, bahwa Ibnu Mas'ud tidak mencatat kedua surat ini dalam mushafnya. Barangkali dia belum pernah mendengarnya dari Nabi Saw. dan berita tentang keduanya tidak mutawatir menurutnya. Kemudian pada akhirnya ia mencabut kembali pendapatnya dan mengikut kepada pendapat jamaah sahabat. Karena sesungguhnya para sahabat telah menetapkan keduanya di dalam mushaf-mushaf induk dan menyebarkannya ke seluruh kawasan negeri; segala puji bagi Allah atas segala karunia-Nya.

Imam Muslim di dalam kitab sahihnya telah meriwayatkan bahwa telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari bayan dari Qais ibnu Abu Hazim, dari Uqbah ibnu Amir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

«أَلَمْ تَرَ آيَاتٍ أُنْزِلَتْ هَذِهِ اللَّيْلَةَ لَمْ يُرَ مِثْلُهُنَّ قط قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
Tidakkah engkau melihat beberapa ayat yang diturunkan tadi malam yang sama sekali belum pernah ada ayat-ayat yang semisal denganya, yaitu Qul A'Uzu Birabbil Falaq (surat Al-Falaq) dan Qul A 'Uzu Birabbin Nasi (surat An-Nas).

Imam Ahmad dan juga Imam Muslim serta Imam Turmuzi dan Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui hadis Ismail ibnu Abu Khalid, dari Qais ibnu Abu Hazim, dari Uqbah dengan sanad yang sama; Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

Jalur lain.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Jabir, dari Al-Qasim alias Abu Abdur Rahman, dari Uqbah ibnu Amir yang menceritakan bahwa ketika ia sedang menuntun begal kendaraan Rasulullah Saw. di suatu jalan, tiba-tiba Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Uqbah, mengapa engkau tidak naik kendaraan?" Uqbah berkata dalam hatinya bahwa ia tidak mau bergantian menaiki kendaraan karena takut hal itu merupakan perbuatan durhaka karena dengan Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. turun dan Uqbah naik sebentar, lalu turun lagi dan Rasulullah Saw. naik. Setelah itu beliau bersabda, "Hai Uqbah, maukah engkau kuajarkan dua surat yang terbaik untuk dibaca oleh manusia?" Uqbah menjawab, "Tentu saja mau, wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah Saw. membacakan kepadaku: Katakanlah, "Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh.” (Al-Falaq: 1), hingga akhir surat. dan firman-Nya: Katakanlah.”Aku berlindung kepada Tuhan yang memelihara dan menguasai) manusia. (An-Nas: 1). sampai akhir surat. Kemudian salat diiqamahkan dan Rasulullah Saw. maju. lalu membaca kedua surat itu. kemudian beliau berlalu di hadapanku dan bersabda: Bagaimanakah pendapatmu, hai uqbah, bacalah kedua surat itu bila engkau hendak tidur dan bila engkau berdiri (dalam salatmu).

Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui hadis Al-Walid ibnu Muslim dan Abdullah ibnu Mubarak, keduanya dari Ibnu Jabir dengan sanad yang sama. Imam Abu Daud serta Imam Nasai telah meriwayatkannya pula melalui hadis Ibnu Wahb, dari Maimun ibnu Saleh, dari Al-Ala ibnul Haris, dari Al-Qasim ibnu Abdur Rahman, dari Uqbah dengan sanad yang sama.

Jalur lain.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Abu Ayyub, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abdul Aziz Ar-Ra'ini dan Abu Marhum, dari Yazid ibnu Muhammad Al-Qurasyi, dari Ali ibnu Rabah, dari Uqbah ibnu Amir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah memerintahkan kepadanya agar membaca Muawwizatain setiap usai dari salat fardunya. Abu Daud, Turmuzi, dan Nasai telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Ali ibnu Abu Rabah; dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib.

Jalur lain.

قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ مشَرح بْنِ هَاعَانَ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ: قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اقْرَأْ بِالْمُعَوِّذَتَيْنِ، فَإِنَّكَ لَنْ تَقْرَأَ بِمِثْلِهِمَا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Masyrah ibnu Ahan, dari Uqbah ibnu Amir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya: Bacalah Mu'awwizatain, karena sesungguhnya engkau tidak akan menjumpai surat yang semisal keduanya.

Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid.

Jahir lain.

قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَيْوَةُ بْنُ شُرَيْح، حَدَّثَنَا بَقِيَّة، حَدَّثَنَا بَحير بْنُ سَعْدٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدان، عَنْ جُبَير بْنِ نُفَير، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّهُ قَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُهْدِيَتْ لَهُ بَغْلَةٌ شَهْبَاءُ، فَرَكِبَهَا فَأَخَذَ عُقْبَةُ يَقُودُهَا لَهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَأْ " قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ". فَأَعَادَهَا لَهُ حَتَّى قَرَأَهَا، فَعَرَفَ أَنِّي لَمْ أَفْرَحْ بِهَا جِدًّا، فَقَالَ: "لَعَلَّكَ تَهَاوَنْتَ بِهَا؟ فَمَا قُمْتَ تَصِلِي بِشَيْءٍ مِثْلِهَا".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, telah menceritakan kepada kami Bujair ibnu Sa'd, dari Khalid ibnu Ma'dan, dari Jubair ibnu Nafir, dari Uqbah ibnu Amir yang mengatakan, bahwa Rasulullah Saw. pernah mendapat hadiah berupa seekor begal berwarna abu-abu, lalu beliau mengendarainya, maka Uqbah mengambil tali kendalinya dan menuntunnya. Lalu Rasulullah Saw. bersabda, "Aku membaca Qul A'uzu Birabbil Falaq (surat Al-Falaq)," maka Nabi Saw. mengulangi bacaannya itu kepada Uqbah hingga akhirnya Uqbah ibnu Amir hafal dan membacanya. Maka Nabi Saw. mengetahui bahwa Uqbah kelihatan tidak begitu gembira menerimanya, lalu beliau Saw. bersabda: Barangkali engkau meremehkannya, padahal tiada suatu bacaan pun dalam salatmu yang semisal dengannya.

Imam Nasai meriwayatkannya dari Amr ibnu Usman, dari Baqiyyah dengan sanad yang sama. Dan Imam Nasai telah meriwayatkannya pula melalui hadis As-Sauri, dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Abdur Rahman ibnu Nafir dari ayahnya dari Uqbah ibnu Amir, bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang Mu'awwizatain, lalu disebutkan hal yang semisal.

Jalur lain.

قَالَ النَّسَائِيُّ: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ، سَمِعْتُ النُّعْمَانَ، عَنْ زِيَادٍ أَبِي الْأَسَدِ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ النَّاسَ لَمْ يَتَعَوَّذُوا بِمِثْلِ هَذَيْنَ: " قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ " وَ " قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ "
Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Al-Mu'tamir, bahwa ia pernah mendengar An-Nu'man, dari Ziyad ibnul Asad, dari Uqbah ibnu Amir, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya manusia itu belum pernah membaca ta'awuz (memohon perlindungan) dengan bacaan yangsemisal dengan kedua surat berikut, yaitu Qul A Uzu Birabbil Falaq (surat Al-Falaq) dan Qul Alizu Birabbin Nasi (surat An-Nas).

Jalur lain.

قَالَ النَّسَائِيُّ: أخبرنا قتيبة، حدثنا الليث، عن أبي عَجْلَانَ، عَنْ سَعِيدٍ الْمُقْبِرِيِّ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ: كُنْتُ أَمْشِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "يَا عُقْبَةُ، قُلْ". فَقُلْتُ: مَاذَا أَقُولُ؟ فَسَكَتَ عَنِّي، ثُمَّ قَالَ: "قُلْ". قُلْتُ: مَاذَا أَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ فَسَكَتَ عَنِّي، فَقُلْتُ: اللَّهُمَّ، ارْدُدْهُ عَلَيَّ. فَقَالَ: "يَا عُقْبَةُ، قُلْ". قُلْتُ: مَاذَا أَقُولُ يا رسول الله؟ فقال: " " قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ "، فَقَرَأْتُهَا حَتَّى أَتَيْتُ عَلَى آخِرِهَا، ثُمَّ قَالَ: "قُلْ". قُلْتُ: مَاذَا أَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: " " قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ "، فَقَرَأْتُهَا حَتَّى أَتَيْتُ عَلَى آخِرِهَا، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ: "مَا سَأَلَ سَائِلٌ بِمِثْلِهِمَا، وَلَا اسْتَعَاذَ مُسْتَعِيذٌ بِمِثْلِهِمَا"
Imam Nasai mengatakan. telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Al-Lais. dari Abu Ajlan, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Uqbah ibnu Amir yang mengatakan bahwa ia berjalan bersama Rasulullah Saw., lain beliau bersabda, '"Hai Uqbah, bacalah!" Aku bertanya.”Apakah yang harus kubaca?" Beliau diam, lain bersabda, "Bacalah." Aku bertanya, "Apakah yang harus aku baca, ya Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda: Katakanlah, "Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh.” (surat Al-Falaq: 1), hingga akhir surat. Lalu aku membacanya hingga akhir surat, kemudian beliau Saw. bersabda, "Bacalah." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang harus aku baca?" Rasulullah Saw. bersabda: Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.”(An-Nas: 1), hingga akhir surat. Kemudian aku membacanya hingga akhir surat, dan setelah itu Rasulullah Saw. bersabda: Tiada seorang pun yang meminta dengan bacaan yang semisal dengannya, dan tiada seorang pun yang memohon perlindungan dengan bacaan yang semisal dengannya.

Jalur lain.

Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yasar, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah, dari Al-Ala ibnul Haris, dari Mak-hul, dari Uqbah ibnu Amir, bahwa Rasulullah Saw. membaca kedua surat ini dalam salat Subuhnya.

Jalur lain.

قَالَ النَّسَائِيُّ: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ أَبِي عِمْرَانَ أَسْلَمَ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ: اتَّبَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ رَاكِبٌ، فَوَضَعْتُ يَدَيْ عَلَى قَدَمِهِ فَقُلْتُ: أَقْرِئْنِي سُورَةَ هُودٍ أَوْ سُورَةَ يُوسُفَ. فَقَالَ: "لَنْ تَقْرَأَ شَيْئًا أَنْفَعَ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ " قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَق "
Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari yazid ibnu Abu Habib, dari Abu Imran Aslam, dari Uqbah ibnu Amir yang mengatakan bahwa ia ikut bersama Rasulullah Saw. yang saat itu beliau berkendaraan. Maka aku pegang kedua telapak kakinya dan aku berkata, "Ajarkanlah kepadaku surat Hud atan surat Yusuf' Maka Rasulullah Saw. bersabda: Engkau tidak akan menemukan suatu bacaan pun yang lebih bermanfaat di sisi Allah daripada Qul A 'uzu Birabbil Falaq (surat Al-Falaq).

Hadis lain.

Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Abu Amr Al-Auza'i, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Muhammad ibnu Ibrahim ibnul Haris, dari Abu Abdullah ibnu Abis, Al-Juhani, bahwaNabi Saw. pernah bersabda kepadanya, "Hai Ibnu Abis, maukah aku tunjukkan kepadamu —maukah kuceritakan kepada-mu— tentang permohonan perlindungan yang paling baik."Ibnu Abis menjawab, "Tentu saja mau, ya Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda: Qul A Uzu Birabbil Falaq dan Qul AUzu Birabbin Nasi, keduanya adalah dua surat (Al-Qur'an).

Semua jalur yang diriwayatkan dari Uqbah ini berkedudukan seperti hadis yang mutawatir, dan memberikan pengertian yang pasti di kalangan sebagian besar ulama ahli tahqiq hadis.

Dalam pembahasan yang terdahulu telah disebutkan melalui riwayat Sada ibnu Ajlan dan Farwah Ibnu Mujahid dari Uqbah:  Maukah aku tunjukkan kepadamu tiga buah surat yang belum pernah diturunkan di dalam kitab Taurat, kitab Injil, kitab Zabur, dan juga di dalam kitab Furqan hal yang semisal dengannya, yaitu Qul Huwallahu Ahad (surat Al-Ikhlas), Qul A Uzu Birabbil Falaq (surat Al-Falaq), dan Qul A uzu Birabbin Nas (surat An-Nas).

Hadis lain.

Imam Ahmad mengatakan. telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Al-Jariri. dari Abul Ala yang mengatakan bahwa seorang lelaki pernah menceritakan bahwa ketika kami sedang bersama Rasulullah Saw. dalam suatu perjalanan. dan orang-orang mengiringinya, dan di waktu lohor panas amat terik, maka tibalah saatnya bagi Rasulullah Saw. untuk turun beristirahat dan juga bagiku. Maka beliau menyusulku dan menepuk pundakku seraya bersabda: Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh.” (surat Al-Falaq: 1), hingga akhir surat.

Rasulullah Saw. membacakannya hingga akhir surat dan aku ikut membacanya bersama beliau. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Katakanlah, "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memeliharadan menguasai) manusia. (surat An-Nas: 1), hingga akhir surat. Dan Rasulullah Saw. membacanya hingga akhir surat dan aku ikut membacanya bersama beliau Saw. Setelah itu beliau Saw. Bersabda: Apabila engkau salat, maka bacalah kedua surat ini.

Menurut makna lahiriah hadis, lelaki tersebut adalah Uqbah ibnu Amir; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Imam Nasai meriwayatkan dari Ya'qub ibnu Ibrahim, dari Ibnu Aliyyah dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, dari Abdullah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Ruman, dari Uqbah ibnu Amir, dari Abdullah Al-Aslami ibnu Anis, bahwa Rasulullah Saw. meletakkan tanganya ke dadanya, kemudian bersabda, "Katakanlah!" Aku tidak mengetahui apa yang harus kukatakan, kemudian beliau bersabda, "Katakanlah!" Maka aku membaca: Dialah Allah YangMahaesa. (Al-Ikhlas: 1) Kemudian beliau bersabda, "Katakanlah!". Maka aku membaca: Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya. (Al-Falaq: 1-2) hingga akhir surat, kemudian beliau Saw. bersabda, "Bacalah!" Maka aku membaca firman-Nya: Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. (An-Nas: 1) hingga akhir surat, lalu Rasulullah Saw. bersabda: Demikianlah cara berta'awwuz (memohon perlindungan), dan tiada suatu ta'awwuz pun yang diucapkan oleh orang-orang yang berta 'awwuz semisal dengannya.

Hadis lain.

ImamNasai mengatakan, telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Ali alias Abu Hafs, telah menceritakan kepada kami Badal, telah menceritakan kepada kami Syaddad ibnu Sa'id alias Abu Talhah, dari Sa'id Al-Jariri, telah menceritakan kepada kami Abu Nadrah, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya, "Hai Jabir, bacalah!" Jabir bertanya, "Demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu, apakah yang harus kubaca?" Rasulullah Saw. bersabda: Bacalah Qul A uzu Birabbil Falaq dan Qul A uzu Birabbin Nasi (surat Al-Falaq dan surat An-Nas). Maka aku (Jabir) membaca kedua surat tersebut, setelah itu beliau Saw. bersabda: Bacalah keduanya, dan engkau tidak akan menemukan bacaan yang semisal dengan keduanya.

Dalam hadis Aisyah yang terdahulu telah diceritakan bahwa Rasulullah Saw. membaca kedua surat tersebut, lalu meniupkannya pada kedua tangannya dan mengusapkan kedua telapak tangannya ke kepalanya, wajahnya, dan bagian depan tubuhnya.

Imam Malik telah meriwayatkan dari Ibnu Syihab, dari Urwah, dari Aisyah, bahwa Rasulullah Saw. apabila sakit membacakan kepada dirinya dua surat Mu'awwizatain, lalu meniupkan keduanya pada dirinya. Dan setelah sakit beliau parah, maka akulah (Aisyah) yang membacanya, lalu menggunakan tangan beliau Saw. untuk mengusap dirinya dengan mengharapkan keberkahannya.

Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abdullah ibnu Yusuf dan Muslim, dari Yahya ibnu Yahyadan Abu Daud, dari Al-Qa'nabi dan Imam Nasai, dari Qutaibah dan dari hadis Ibnul Qasim serta Isa ibnu Yunus. Sedangkan Ibnu Majah meriwayatkannya dari hadis Ma'an dan Bisyr ibnu Uinar; kedelapannya bersumber dari Malik dengan sanad yang sama

Dalam pembahasan yang lalu dalam surat Nun telah disebutkan sebuah hadis melalui Abu Nadrah, dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah Saw. membaca penangkal dari penyakit 'ain yang ditimbulkan oleh jin dan manusia. Tetapi setelah diturunkan kedua surat Mu'awwizatain, maka beliau memegangnya dan meninggalkan selain keduanya. Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam ibnu Majah telah meriwayatkannya pula, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

113. SURAT AL-FALAQ

(Waktu Subuh)
Makkiyah atau Madaniyyah, 5 ayat Turun sesudah Surat Al-Fil
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Al-Falaq, ayat 1-5

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ (3) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4) وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)
Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.”

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isam, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Saleh, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari Jabir yang mengatakan bahwa al-falaq artinya subuh.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, "Al-falaq" bahwa makna yang dimaksud ialah subuh. Dan telah diriwayatkan halyangsemisal dari Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, Al-Hasan, Qatadah, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Ibnu Zaid, dan Malik, dari Zaid ibnu Aslam.

Al-Qurazi. Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang dimaksud sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

فالِقُ الْإِصْباحِ
Dia menyingsingkan pagi. (Al-An'am: 96)

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, "Al-falaq," bahwa makna yang dimaksud ialah makhluk. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak, bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk membaca ta'awwuz dari kejahatan semua makhluk-Nya.

Ka'bul Ahbar mengatakan bahwa al-falaq adalah nama sebuah penjara di dalam neraka Jahanam; apabila pintunya dibuka, maka semua penghuni neraka menjerit karena panasnya yang sangat. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya, untuk itu ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Suhail ibnu Usman, dari seorang lelaki, dari As-Saddi, dari Zaid ibnu Ali, dari kakek moyangnya, bahwa mereka telah mengatakan bahwa al-falaq adalah nama sebuah sumur di dasar neraka Jahanam yang mempunyai tutup. Apabila tutupnya dibuka, maka keluarlah darinya api yang menggemparkan neraka Jahanam karena panasnya yang sangat berlebihan. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Amr ibnu Anbasah dan As-Saddi serta lain-lainnya.

Sehubungan dengan hal ini telah ada sebuah hadis marfu' yang berpredikat munkar; untuk itu Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ishaq ibnu Wahb Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Mas'ud ibnu Musa ibnu Misykan Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Nasr ibnu Khuzaimah Al-Khurrasani, dari Syu'aib ibnu Safwan, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

«الْفَلَقُ جُبٌّ فِي جَهَنَّمَ مُغَطَّى»
Falaq adalah sebuah sumur di dalam neraka Jahanam yang mempunyai penutup.

Sanad hadis ini garib dan predikat marfu'-nya tidak sahih.

Abu Abdur Rahman Al-Habli telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, bahwa al-falaq adalah nama lain dari neraka Jahanam.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu yang mengatakan bahwa sesungguhnya falaq adalah subuh. Pendapat inilah yang sahih dan dipilih oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya.

Firman Allah Swt:

{مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ}
dari kejahatan makhluk-Nya. (Al-Falaq: 2)

Yakni dari kejahatan semua makhluk. Sabit Al-Bannani dan Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan bahwa Jahanam, Iblis, dan keturunannya termasuk makhluk yang diciptakan oleh Allah Swt.

Firman Allah Swt.:

{وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ}
dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3)

Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah bila matahari telah tenggelam; demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Mujahid. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abu Najih, dari Mujahid. Dan hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi. Ad-Dahhak. Khasif. Al-Hasan, dan Qatadah, bahwa sesungguhnya makna yang dimaksud ialah malam hari apabila datang dengan kegelapan.

Az-Zuhri mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Yakni matahari apabila telah tenggelam.

Telah diriwayatkan pula dari Atiyyah dan Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Yaitu malam hari bila telah pergi.

Abu Mihzan mengatakan dari Abu Hurairah sehubungan dengan makna firman-Nya: dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Bahwa makna yang dimaksud ialah bintang.

Ibnu Zaid mengatakan, dahulu orang-orang Arab mengatakan bahwa al-gasiq artinya jatuhnya bintang surayya. Berbagai penyakit dan Ta'un mewabah seusai jatuhnya bintang surayya, dan menjadi Lenyap dengan sendirinya bila bintang surayya terbit. Yang dimaksud dengan jatuh ialah tenggelam.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa di antara asar yang bersumber dari mereka ialah apa yang diceritakan kepadaku oleh Nasr Ibnu Ali, telah menceritakan kepadaku Bakkar, dari Abdullah keponakan Hammam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul Aziz ibnu Umar, dari Abdur Rahman ibnu Auf, dari ayahnya, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya: dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Lalu beliau Saw. bersabda, bahwa makna yang dimaksud ialah bintang bila telah tenggelam.

Menurut hemat saya, predikat marfu' hadis ini tidak sahih sampai kepada Nabi Saw. Ibnu Jarir mengatakan, ulama lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah rembulan. Menurut hemat saya, yang dijadikan pegangan oleh orang-orang yang berpendapat demikian ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al-Hafri, dari Ibnu Abu Zi-b, dari Al-Haris ibnu Abu Salamah yang mengatakan bahwa Siti Aisyah r.a. telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. memegang tangannya, lalu memperlihatkan kepadanya rembulan saat terbitnya, kemudian beliau Saw. bersabda:

«تَعَوَّذِي بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا الْغَاسِقِ إِذَا وَقَبَ»
Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan rembulan ini apabila telah tenggelam.

Imam Turmuzi dan Imam Nasai telah meriwayatkan di dalam kitab tafsir dari kitab sunan masing-masing melalui hadis Muhammad ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Zi-b, dari pamannya (yaitu Al-Haris ibnu Abdur Rahman) dengan lafazyang sama; dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Lafaznya berbunyi seperti berikut:

«تَعَوَّذِي بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا فَإِنَّ هَذَا الْغَاسِقُ إِذَا وَقَبَ»
Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan (rembulan) ini, yaitu apabila ia telah tenggelam.

Menurut lafaz Imam Nasai disebutkan seperti berikut:

«تَعَوَّذِي بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا، هَذَا الْغَاسِقُ إِذَا وَقَبَ»
Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan (rembulan) ini, yaitu apabila ia telah tenggelam.

Orang-orang yang mengatakan pendapat pertama mengatakan bahwa rembulan merupakan pertanda malam hari bila telah muncul, dan ini tidaklah bertentangan dengan pendapat kami. Karena sesungguhnya rembulan merupakan pertanda malam hari dan rembulan tidak berperan kecuali hanya di malam hari. Demikian pula halnya dengan bintang-bintang; bintang-bintang tidak dapat bersinar kecuali di malam hari; dan hal ini sejalan dengan pendapat yang kami katakan; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Firman Allah Swt.:

{وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ}
dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus pada buhul-buhul. (Al-Falaq:4)

Mujahid, Ikrimah. Al-Hasan. Qatadah. dan Ad-Dahhak telah mengatakan bahwa yang dimaksud ialah wanita-wanita penyihir. Mujahid mengatakan bahwa yaitu apabila wanita-wanita penyihir itu mengembus pada buhul-buhulnya.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Saur, dari Ma'mar, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya yang mengatakan bahwa tiada suatu perbuatan pun yang lebih mendekati kepada kemusyrikan selain dari ruqyatul hayyah dan majanin, yakni sejenis perbuatan sihir.

Di dalam hadis lain disebutkan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Nabi Saw., lalu bertanya, "Hai Muhammad, apakah engkau sakit?" Nabi Saw. menjawab, "Ya." Jibril berkata (yakni berdoa):

باسم اللَّهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ دَاءٍ يُؤْذِيكَ، وَمِنْ شَرِّ كُلِّ حَاسِدٍ وَعَيْنٍ، اللَّهُ يَشْفِيكَ
Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari semua penyakit yang mengganggumu dan dari kejahatan setiap orang yang dengki dan kejahatan pandangan mata; semoga Allah menyembuhkanmu.

Barangkali hal ini terjadi di saat Nabi Saw. sakit akibat terkena sihir, kemudian Allah Swt. menyelamatkan dan menyembuhkannya, dan menolak rencana jahat para penyihir dan orang-orang yang dengki dari kalangan orang-orang Yahudi, lalu menimpakannya kepada mereka dan menjadikan kehancuran mereka oleh tipu muslihat mereka sendiri hingga mereka dipermalukan. Tetapi sekalipun mendapat perlakuan demikian, Rasulullah Saw. tidak menegur atau mengecam pelakunya di suatu hari pun, bahkan beliau merasa cukup hanya meminta pertolongan kepada Allah, dan Dia menyembuhkan serta menyehatkannya.

Imam Ahmad mengatakan. telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Yazid ibnu Hibban, dari Zaid ibnu Arqam yang mengatakan bahwa seorang lelaki Yahudi menyihir Nabi Saw. Karena itu, beliau merasa sakit selama beberapa hari.

Lalu datanglah Jibril dan berkata, "Sesungguhnya seorang lelaki Yahudi telah menyihirmu dan membuat suatu buhul yang ditujukan terhadapmu, lalu ia meletakkannya di dalam sumurmu.'" Lalu Rasulullah Saw. menyuruh seseorang untuk mengambil buhul tersebut dari dalam sumur yang dimaksud. Setelah buhul itu dikeluarkan dari sumur, lalu diberikan kepada Rasulullah Saw. dan beliau membukanya, maka dengan serta merta seakan-akan Rasulullah Saw. baru terlepas dari suatu ikatan. Dan Rasulullah Saw. tidak pernah menyebutkan lelaki Yahudi itu dan tidak pula melihat mukanya sampai beliau wafat.

Imam Nasai telah meriwayatkan hadis ini dari Hamad, dari Abu Mu'awiyah alias Muhammad ibnu Hazim Ad-Darir.

Imam Bukhari mengatakan di dalam Kitabut Tib, dari kitab sahihnya, bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sufyan ibnu Uyaynah mengatakan bahwa orang yang mula-mula menceritakan kisah ini kepada kami adalah ibnu Juraij. Ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku keluarga Urwah, dari Urwah, lalu aku menanyakan tentangnya kepada Hisyam, maka Hisyam mengatakan bahwa Urwah memang pernah menceritakan kepada kami dari ayahnya, dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa dahulu Rasulullah Saw. pernah disihir hingga beliau beranggapan bahwa dirinya telah mendatangi istri-istrinya, padahal tidak.

Sufyan selanjutnya mengatakan bahwa sihir jenis ini merupakan sihir yang paling keras, bila pengaruhnya demikian. Lalu Rasulullah Saw. bersabda:

«يَا عَائِشَةُ أَعْلِمْتِ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ؟ أَتَانِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيِّ، فَقَالَ الَّذِي عِنْدَ رَأْسِي لِلْآخَرِ: مَا بَالُ الرَّجُلِ؟ قَالَ: مَطْبُوبٌ  ، قَالَ: وَمَنْ طَبَّهُ، قال لَبِيَدُ بْنُ أَعْصَمَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ حليف اليهود كان منافقا، قال: وَفِيمَ؟ قَالَ: فِي مُشْطٍ وَمُشَاقَةٍ ، قَالَ: وَأَيْنَ؟ قَالَ: فِي جُفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ تَحْتَ رَعُوفَةٍ  في بئر ذروان»
Hai Aisyah, tahukah engkau bahwa Allah telah memberiku nasihat tentang masalah yang aku telah memohon petunjuk dari-Nya mengenainya" Dua orang lelaki datang kepadaku yang salah seorangnya duduk di dekat kepalaku, sedangkan yang lainnya duduk di dekat kakiku. Maka orang yang ada di dekat kepalaku berkata kepada temannya, "Mengapa lelaki ini?” Ia menjawab, "Terkena sihir.” Orang yang berada dekat kepalaku bertanya, "Siapakah yang menyihirnya?” Ia menjawab, "Lubaid ibnu A 'sam, seorang lelaki dari Bani Zuraiq teman sepakta orang-orang Yahudi, dia adalah seorang munafik.” Yang berada di dekat kepalaku bertanya, "Dengan apa?” Ia menjawab, "Sisir dan rambut.” Orang yang berada di dekat kepalaku bertanya, ' 'Di taruh di mana?'' Ia menjawab, "Di dalam mayang kurma jantan di bawah sebuah batu di dalam sumur Zirwan."

Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah Saw. mendatangi sumur tersebut dan mengeluarkannya, kemudian beliau bersabda:

«هَذِهِ الْبِئْرُ الَّتِي أُرِيتُهَا وَكَأَنَّ مَاءَهَا نقاعة الحناء وكأن نخلها رؤوس الشياطين»
Inilah sumur yang diperlihatkan kepadaku dalam mimpiku; airnya seakan-akan seperti warna pacar (merah) dan pohon-pohon kurmanya seakan-akan seperti kepala-kepala setan.

Kemudian benda itu dikeluarkan dan dikatakan kepada beliau Saw., "Tidakkah engkau membalikkannya?" Rasulullah Saw. menjawab:

«أَمَّا اللَّهُ فَقَدْ شَفَانِي وَأَكْرَهُ أَنْ أُثِيرَ عَلَى أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ شَرًّا»
Ingatlah, demi Allah, sesungguhnya Allah telah menyembuhkan diriku, dan aku tidak suka menimpakan suatu keburukan terhadap seseorang.

Dan Imam Bukhari meng-isnad-kan hadis ini melalui Isa ibnu Yunus, Abu Damrah alias Anas ibnu Iyad, Abu Usamah, dan Yahya Al-Qattan, yang di dalamnya disebutkan bahwa Aisyah r.a. mengatakan bahwa beliau Saw. sering berilusi seakan-akan telah melakukan sesuatu padahal tidak. Dalam riwayat ini disebutkan pula bahwa setelah itu Nabi Saw. memerintahkan agar sumur tersebut dimatikan, lalu ditimbun.

Imam Bukhari menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abuz Zanad dan Al-Lais ibnu Sa'd, dari Hisyam. Imam Muslim meriwayatkannya melalui hadis Abu Usamah alias Hammad ibnu Usamah dan Abdullah ibnu Namir. Imam Ahmad meriwayatkannya dari Affan, dari Wahb, dari Hisyam dengan sanad yang sama.

Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Ibrahim ibnu Khalid, dari Ma'mar, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Aisyah yang menceritakan bahwa Nabi Saw. tinggal selama enam bulan sering mengalami seakan-akan mengerjakan sesuatu, padahal kenyataannya tidak. Kemudian datanglah kepadanya dua malaikat, salah seorang duduk di dekat kepalanya, sedangkan yang lain duduk di dekat kakinya.

Salah seorangnya berkata kepada yang lain, "Kenapa dia?" Yang lain menjawab, "Terkena sihir." Ia bertanya, "Siapakah yang menyihirnya?" Yang lain menjawab, "Labid ibnul A'sam," lalu disebutkan hingga akhir hadis.

Al-Ustaz Al-Mufassir As-Sa'labi telah menyebutkan di dalam kitab tafsirnya, bahwa ibnu Abbas dan Aisyah pernah menceritakan bahwa pernah ada seorang pemuda Yahudi menjadi pelayan Rasulullah Saw. Lalu orang-orang Yahudi mempengaruhi pemuda itu dengan gencarnya hingga pemuda itu mau menuruti kemauan mereka. Maka ia mengambil beberapa helai rambut Rasulullah Saw. dan beberapa buah gigi sisir yang biasa dipakai oleh beliau Saw., setelah itu kedua barang tersebut ia serahkan kepada orang-orang Yahudi.

Lalu mereka menyihir Nabi Saw. melalui kedua benda itu, dan orang yang melakukannya adalah salah seorang dari mereka yang dikenal dengan nama Ibnu A'sam. Kemudian kedua barang tersebut ia tanam di dalam sebuah sumur milik Bani Zuraiq yang dikenal dengan nama Zirwan. Maka Rasulullah Saw. mengalami sakit dan rambut beliau kelihatan rontok. Beliau tinggal selama enam bulan seakan-akan mendatangi istri-istrinya, padahal kenyataannya tidak, dan beliau kelihatan gelisah dan tidak mengetahui apa yang telah terjadi pada dirinya.

Ketika beliau sedang tidur, tiba-tiba ada dua malaikat datang kepadanya. Maka salah seorangnya duduk di dekat kepalanya, sedangkan yang lain duduk di dekat kakinya. Malaikat yang ada di dekat kakinya bertanya kepada malaikat yang ada di dekat kepalanya, "Apakah yang dialami oleh lelaki ini?" Ia menjawab, "Pengaruh Tib." Yang ada di dekat kakinya bertanya, "Apakah Tib itu?" Ia menjawab, "Sihir." Yang ada di dekat kakinya bertanya "Siapakah yang menyihirnya?" Ia menjawab, "Labid Ibnul A'sam, seorang Yahudi." Malaikat yang ada di dekat kakinya bertanya, "Dengan apakah ia menyihirnya?" Ia menjawab, "Dengan rambutnya dan gigi sisirnya." Yang ada di dekat kakinya bertanya, "Di manakah hal itu diletakkan?" Ia menjawab, "Di dalam mayang kurma jantan di bawah batu yang ada di dalam sumur Zirwan."

Al-juff artinya. kulit mayang kurma. Dan ar-raufah adalah sebuah batu yang di dalam sumur, tetapi menonjol digunakan untuk tempat berdirinya orang yang mengambil air.

Maka Rasulullah Saw. terbangun dalam keadaan terkejut, lalu bersabda: Hai Aisyah, tidakkah engkau mengetahui bahwa Allah telah menceritakan kepadaku tentang penyakitku ini.

Lalu Rasulullah Saw. menyuruh Ali, Az-Zubair, dan Ammar ibnu Yasir untuk mengeringkan sumur tersebut; maka mereka bertiga mengeringkan sumur itu, yang airnya kelihatan seakan-akan seperti warna pacar (merah). Mereka bertiga mengangkat batu itu dan mengeluarkan mayang kurma yang ada di bawahnya. Maka ternyata di dalamnya terdapat beberapa helai rambut Rasulullah Saw. dan beberapa gigi sisirnya, dan tiba-tiba di dalamnya terdapat benang yang berbuhul (mempunyai ikatan) sebanyak dua belas ikatan yang ditusuk dengan jarum.

Maka Allah menurunkan dua surat Mu'awwizatain, dan setiap kali Rasulullah Saw. membaca suatu ayat dari kedua surat tersebut, beliau merasa agak ringan, hingga terlepaslah semua ikatan benang itu dan bangkitlah beliau seakan-akan baru terlepas dari ikatan. Sedangkan Jibril a.s. mengucapkan:  Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang mengganggumu dari orang yang dengki dan pandangan mata yang jahat; semoga Allah menyembuhkanmu.

Setelah itu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah kami menangkap orang yang jahat itu dan membunuhnya?" Rasulullah Saw. menjawab:

"أما أَنَا فَقَدَ شَفَانِي اللَّهُ، وَأَكْرَهُ أَنْ يُثِيرَ عَلَى النَّاسِ شَرًّا"
Adapun diriku telah disembuhkan oleh Allah, dan aku tidak suka menimpakan keburukan terhadap orang lain.

Demikianlah bunyi hadis ini tanpa isnad, di dalamnya terdapat hal yang garib dan pada sebagiannya terdapat mungkar yang parah, dan sebagiannya lagi ada yang diperkuat oleh hadis-hadis yang telah disebutkan di atas. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter