Muqoddimah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi dan Rasul termulia, Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya, amma ba'du :
Kepada setiap wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir...
Kepada setiap wanita yang mendambakan kesuksesan, keberuntungan dan kemenangan...
Kepada setiap wanita yang hidup dengan cara inshaf (lurus dan pertengahan), dan tidak terpedaya rayuan yang jauh dari hakikat yang benar…
Kepada setiap wanita yang ingin mengetahui hak dan kewajibannya...
Kepada setiap wanita yang ingin dimuliakan, dibimbing, dihormati, serta dilindungi...
Inilah surat dari Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi yang memfirmankan kebenaran…
Dan sabda Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam yang berhiaskan hikmah dan meluruskan...
Maka dengarkanlah firman Rabb-mu dan sabda Nabi-mu berikut ini, hanya tentang dirimu…
1. Wanita Paling Mulia, Paling Bertakwa
Allah ta'ala berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
"Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal". (Qs. Al-Hujurat/49:13)
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
إِنَّمَا النِّسَاءَ شَقَائِقُ الرِّجَالِ
"Sesungguhnya wanita adalah saudara bagi laki-laki". (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Abu Dawud)
2. Pria dan Wanita Sama Dalam Pahala dan Dosa
Allah ta'ala berfirman :
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ
"Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain." (Qs. Ali-Imran/3:195).
3. Tentang Hak Milik dan Usaha
Allah ta'ala berfirman :
لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ
"Bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya." (Qs. An-Nisa/4:32)
4. Wanita Berhak Mendapat Warisan
Allah ta'ala berfirman :
لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالأقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالأقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا
"Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan". (QS. An-Nisa/4:7)
5. Tidak Boleh Sembarang Menuduh Wanita
Allah ta'ala berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah (tidak terbersit di benaknya berbuat zina) lagi beriman, mereka dilaknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar." (QS. An-Nuur/24:23)
6. Sebagai Pasangan Hidup yang Menentramkan
Allah ta'ala berfirman :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir ". (QS. Ar-Ruum/30:21)
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
الدّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِها المَرْأَةُ الصّالِحَةُ
"Dunia adalah perhiasan dan perhiasan terbaiknya adalah wanita shalihah". (HR. Muslim)
Beliau juga bersabda :
أَعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةً ، أَيْسَرُهُنَّ مَؤْنَةً
"Wanita yang paling agung berkahnya adalah yang paling mudah maharnya". (HR.Ahmad dan Hakim)
7. Harus Mendapat Persetujuan Wanita
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
لَا تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ، وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ إِذْنُهَا ؟ قَالَ : أَنْ تَسْكُتَ
"Jangan dinikahkan wanita janda hingga ia diajak bermusyawarah, dan jangan nikahkah perawan sebelum diminta persetujuannya". Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah bagaimana persetujuannya (perawan) ?. Beliau berkata : "ia diam". (Muttafaq Alaihi)
وعن خَنْسَاءُ بِنْتُ خِذَامٍ أَنَّ أَبَاهَا زَوَّجَهَا وَهِيَ ثَيِّبٌ، فكرهت ذلك، فَأَتَت النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ
Dari Khansa binti Khadzam bahwa ayahnya menikahkannya saat ia janda dan ia tidak menyukainya, lalu ia datang (memberitahukannya) kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, maka Rasulullah membatalkan pernikahan tersebut. (HR. Bukhari)
8. Jangan Halangi Wanita Untuk Menikah
Allah ta'ala berfirman :
فَلا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ
"Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka untuk menikah dengan bakal suaminya (atau mantannya) apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf". (QS. Al-Baqarah/2:232)
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
"Jika telah datang kepada kalian siapapun yang kalian terima agamanya dan akhlaknya maka nikahkanlah ia (dengan anak perempuanmu), jika tidak maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar". (HR. Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani).
9. Berlaku Adil-lah Terhadap Wanita
Allah ta'ala berfirman :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
"Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (nikahiilah) seorang saja". (QS. An-Nisa/4:3)
Dan Allah ta'ala berfirman :
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا
"dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara wanita (isteri-isteri), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung". (QS. An-Nisa/4:129)
Dan Rasulallah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ
"Barangsiapa yang beristri dua dan ia lebih cenderung kepada salah satunya, maka pada hari kiamat ia akan datang dengan pundak miring sebelah “. (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasai, dan dishahihkan oleh Al-Albani)
10. Istri Harus Mendapat Bimbingan
Allah ta'ala befirman :
وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ
"Dan wanita-wanita (istri) yang kamu khawatirkan nusyuz-nya (meninggalkan kewajiban bersuami isteri) , maka nasehatilah mereka dan pisah ranjang dengan mereka, dan pukullah mereka (dengan tidak melukai). Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya”. (QS. An-Nisa/4:34)
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata :
"Tidak pernah sekalipun Rasulullah memukul pembantu wanita ataupun istrinya". (HR. Muslim )
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
“Bagaimana salah seorang diantara kalian memukul istrinya? yakni seperti memukul budaknya, lalu bisa jadi pada sore harinya ia menggaulinya". (Muttafaqun ‘alaih)
11. Perlakukanlah Istri Dengan Baik
Allah ta'ala berfirman :
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا
"dan pergaulilah mereka (istri) dengan baik. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuat hal, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak". (QS. An-Nisa/4:19)
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ ، وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ
"Bertakwalah kalian kepada Allah dalam perkara wanita (istri) , karena kalian telah mengambilnya dengan janji amanah kepada Allah dan kalian halalkan farjinya ( kemaluannya ) dengan kalimat Allah". (HR. Muslim)
12. Wanita dan Rumah
Allah ta'ala berfirman :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
"dan hendaklah kamu tetap di rumahmu". (QS. Al-Ahzab : 33)
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
"Takutlah kalian terhadap (fitnah) dunia dan (fitnah) wanita, sungguh fitnah pertama yang menimpa Bani Israil adalah wanita". (HR. Muslim)
13. ‘Iffah (Menjaga Kehormatan diri)
Allah ta'ala berfirman :
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ .... وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya ...........dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan". (QS. An-Nuur/24: 31).
وعن عَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ ، قَالَ : قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ: أَلَا أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ؟، قُلْتُ : بَلَى، قَالَ: هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ: إِنِّي أُصْرَعُ، وَإِنِّي أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِي، قَالَ: إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ، وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ، فَقَالَتْ: أَصْبِرُ، فَقَالَتْ: إِنِّي أَتَكَشَّفُ، فَادْعُ اللَّهَ لِي أَنْ لَا أَتَكَشَّفَ، فَدَعَا لَهَا"
Dari Atha bin Abi Rabah, ia berkata, Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma berkata padaku: “Maukah aku tunjukkan seorang wanita penghuni surga?”
Aku menjawab, “Ya”
Ia berkata, “Wanita hitam itulah yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Aku menderita penyakit ayan (epilepsi) dan auratku tersingkap (saat penyakitku kambuh). Doakanlah untukku agar Allah Menyembuhkannya.’
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Jika engkau mau, engkau bersabar dan bagimu surga, dan jika engkau mau, aku akan mendoakanmu agar Allah Menyembuhkanmu.’
Wanita itu menjawab, ‘Aku pilih bersabar.’ Lalu ia melanjutkan perkataannya, ‘Tatkala penyakit ayan menimpaku, auratku terbuka, doakanlah agar auratku tidak tersingkap.’
Maka Nabi pun mendoakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
14. Ta’atlah, Ibadahlah dan Berdzikirlah
Allah ta'ala berfirman:
وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
"dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya”.(QS. Al-Ahzab/33:33)
Dan Firman–Nya :
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا
" dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan Hikmah (sunnah). Sesungguhnya Allah adalah Maha lembut lagi Maha mengetahui”. (QS. Al-Ahzab/33:34 )
Dan Firman-Nya :
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang jujur, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannnya (kehormatannya), laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar". ( QS. Al-Ahzab/33:35)
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
عَلَيْكُنَّ بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّقْدِيسِ، وَاعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ، وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَةَ
"Hendaknya kalian bertasbih, bertahlil dan bertaqdis dan hitunglah dengan unjung jari-jari, maka sesungguhnya ujung jari-jari itu akan ditanya dan berbicara (pada hari kiamat), dan janganlah kalian lalai hingga kalian lupa dengan rahmat (Allah). (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)
15. Di Usia Tua, Bagaimana Wanita Berpakaian?
Allah ta'ala berfirman :
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاتِي لا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
"dan perempuan-perempuan tua yang tiada ingin nikah (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak menampakkan perhiasan, dan berlaku 'iffah (menjauhi fitnah syahwat) lebih baik bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui". (QS.An-Nur/24:60).
16. Ridha dan Menuruti Keputusan Allah dan Rasul-Nya.
Allah ta'ala berfirman :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
" dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka".(QS. Al-Ahzab/33: 36 )
17. Masuklah ke Surga Dari Pintu yang Disukai
Allah ta'ala berfirman :
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
"Maka wanita yang salehah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)". (QS. An-Nisa/4: 34 )
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
"Jika seorang wanita mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa ramadhan, menjaga kemaluannya, menta'ati suaminya, maka dikatakan kepadanya; masuklah ke surga dari pintu mana saja yang engkau mau". (HR. Ahmad dishahihkan oleh Al-Albani)
18. Mendapat Nafkah
Allah berfirman :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
"kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. An-Nisa/4:34 ).
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
"Satu dinar yang kau infakkan di jalan Allah, dan satu dinar yang kau infakkan untuk (membebaskan) seorang budak, dan satu dinar yang kau sedekahkan untuk orang miskin, dan satu dinar yang kau infakkan untuk keluargamu, yang lebih besar pahalanya darisemua itu adalah dinar yang kau infakkan untuk keluargamu (istrimu)". (HR. Muslim)
وقال معاوية بن حيدة: يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ ؟ قَالَ : أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ
Muawiyah bin Haidah pernah bertanya : "Wahai Rasulullah ! apa hak istri kami terhadap kami ? beliau berkata :“ Yaitu hendaklah engkau memberi istri makan, jika engkau makan, engkau memberi pakaian ia jika engkau berpakaian, jangan memukul wajahnya, jangan mengolok-oloknya, juga jangan menjauhinya kecuali dalam rumah saja”. (HR. Abu Dawud dan Nasai dan dishaihkan oleh Al-Albani)
19. Shalat Malam dan Bangunkan Suami
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا، فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ
"Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i dan di shahihkan oleh Al-Albani)
20. Wanita pun Boleh Shalat di Masjid
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
إِذَا اسْتَأْذَنَتْ أَحَدَكُمُ امْرَأَتُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَلَا يَمْنَعْهَا
"Jika istri kalian meminta izin kepada kalian untuk ke masjid maka janganlah ia melarangnya". (Muttafaqun ‘Alaihi)
لَا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
"Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk ke masjid, akan tetapi rumah lebih baik bagi mereka". (HR. Ahmad, Abu Dawud dan di shahihkan oleh Al-Albani)
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
"Sebaik-sebaik masjid bagi para wanita adalah bagian bawah rumah mereka". (HR. Ahmad dan di shahihkan oleh Al-Albani)
21. Wanita pun Merayakan Hari Raya
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رضي الله عنها قالت: أمرنا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَ فِي الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ، وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ، فَأَمَّا الْحُيَّضُ، فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلَاة، وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ ، وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ
Dari Ummu Athiyah radhiyallahu anha ia berkata: Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar mengajak para gadis remaja, wanita haid dan gadis-gadis pingitan untuk keluar pada hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), adapun wanita haid maka mereka tidak ikut shalat, namun menyaksikan kebaikan dan mendo’akan kaum muslimin. (Muttafaqun ‘alaih)
22. Wanita dan Hiburan Walimah
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها أَنَّهَا زَفَّفنا امْرَأَةً إِلَى رَجُلٍ مِنْ الْأَنْصَارِ، فَقَالَ رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا عَائِشَةُ أما كَانَ مَعَكُمْ لَهْوٌ؟ فَإِنَّ الْأَنْصَارَ يُعْجِبُهُمُ اللَّهْوُ
Dari Aisyah radhiyallahu’anha berkata: "Kami menyerahkan pengantin wanita kepada seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: “Wahai Aisyah, apakah tidak ada hiburan, sebab orang-orang Anshar senang akan hiburan”. (HR. Bukhari)
23. Sederhana Dalam Ibadah.
دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمَسْجِدَ وَحَبْلٌ مَمْدُودٌ بَيْنَ سَارِيَتَيْنِ، فَقَالَ: مَا هَذَا ؟ , قَالُوا : هَذَا حَبْلٌ لِزَيْنَبَ، إِذَا فَتَرَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا، حُلُّوهُ، لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نَشَاطَهُ، فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ
Suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam masjid. Beliau mendapatkan seutas tali terikat di antara dua tiang masjid. Lantas Rasulullah bertanya, “Tali untuk apa ini?” Para sahabat menjawab, “Tali ini milik Zainab. Apabila dia merasa capek shalat, dia pun bergantung dengan tali.” Maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan, “Lepaskan tali ini, hendaknya siapapun di antara kalian menegakkan shalat dalam kondisi fit (sehat). Apabila dia merasa capek, hendaknya dia tidur.” (Muttafaqun ‘alaih)
وَعَنْ عَائِشَةَ قالت: دَخَلَ عَلَيَّ رسولُ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهَا , وَعِنْدَهَا امْرَأَةٌ من بني أسد ، فَقَالَ: مَنْ هَذِهِ ؟ قَالَتْ : فُلَانَةُ لَا تَنَامُ اللَّيْلِ، فَقَالَ: مَهْ , عَلَيْكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ، فَوَاللَّهِ لَا يَمَلُّ اللَّهُ حَتَّى تَمَلُّوا , وَإِنَّ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ
Dari Aisyah radhiyallahu’anha berkata: "suatu hari Rasulullah masuk kepadaku dan di sampingku ada wanita dari bani Asad, lalu beliau bertanya: “ siapa ini ? aku menjawab : “fulanah, dia tidak tidur semalam. Maka beliau bersabda: “jangalah begitu, lakukanlah amalan sesuai dengan kemampuan kalian. Karena Allah tidaklah bosan sampai kalian merasa bosan. Dan sesungguhnya amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang dilakukan seseorang secara kontinyu". (Muttafaqun ‘alaih).
24. Sayang Anak dan Perhatian Kepada Suami
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الْإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ، أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ
"Sebaik-baik wanita penunggang unta adalah wanita Quraisy yang paling baik, dia paling penyayang terhadap anak kecil dan paling menjaga segala milik suaminya. " (Muttafaqun ‘Alaihi).
25. Sebaik-baik Istri VS Seburuk-buruk Istri
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
خَيْرُ نِسَائِكُمُ الْوَدُودُ الْوَلُودُ الْمُوَاسِيَةُ الْمُوَاتِيَةُ، إِذَا اتَّقَيْنَ اللَّهَ وَشَرُّ نِسَائِكُمُ الْمُتَبَرِّجَاتُ الْمُتَخَيِلاتُ وَهُنَّ الْمُنَافِقَاتُ، لا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْهُنَّ، إِلا مِثْلُ الْغُرَابِ الأَعْصَمِ
"Sebaik-baik istri kalian adalah yang penyayang, subur (banyak anak), mendukung suami lagi penurut, bila mereka bertakwa kepada Allah. Dan sejelek-jelek istri kalian adalah wanita yang suka bertabarruj ( keluar rumah,membuka aurat ) dan sombong, mereka adalah wanita-wanita munafik, mereka tidak akan masuk surga kecuali seperti ghurob al-a’shom (sejenis burung gagak yang langka, pent). " (HR. Baihaqi dan dishohihkan al-Albani dalam ash-Shohihah).
26. Jika Istri Bersedekah
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
إِذَا تَصَدَّقْتِ الْمَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ فَلَهَا أَجْرُهَا بِـمَا أنفقت ، وَلِلزَّوْجِ بِمَا اكْتَسَبَ ، وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ
"Apabila seorang istri bersedekah dengan makanan yang ada di rumahnya dengan tanpa berlebihan, maka ia mendapatkan pahala yang ia infaqkan, suami pun mendapat pahala dari apa yang ia usahakan, dan penjaga (makanan) pun mendapatkan pula pahalanya." (HR. Bukhari, Muslim).
وعن أم بجيد الأنصاريَّة قالت: يَا رَسُولُ اللَّهِ! إِنَّ الْمِسْكِينَ لَيَقُومُ إِنْ لَمْ تَجِدِي شَيْئًا تُعْطِينَهُ إِيَّاهُ إِلَّا ظِلْفًا مُحْرَقًا فَادْفَعِيهِ إِلَيْهِ فِي يَدِهِ
Dari Ummu Bajiid Al-Anshoriyah, ia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya seorang miskin berdiri di depan pintu rumahku, tapi aku tidak menemukan apa pun yang bisa aku berikan kepadanya.” Lalu Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam berkata: ”Jika kamu tidak menemukan sesuatu pun selain kuku binatang yang sudah dibakar, maka berikanlah kepadanya di tangannya.” (HR .Tirmidzi, ia berkata: Hasan Shahih).
27. Jangan Remehkan Hadiah
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
يا نساء المسلمات! لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ شِقَّ فِرْسِنِ شَاةٍ
"Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan tetangganya meskipun hanya berupa kaki kambing.” (Muttafaqun ‘alaihi).
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قالت : يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنَّ لِي جَارَيْنِ فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي؟ قَالَ : إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha , ia berkata: “Wahai Rasululloh, aku punya dua tetangga, siapa dari keduanya yang paling berhak diberi hadiah?” Rasulullah menjawab: “Kepada yang paling dekat pintu rumahnya darimu". (HR. Bukhari)
28. Calon Wanita Surga Itu Membuat Suami Ridha
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
أَلا أُخْبِرُكُمْ بِرِجَالِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ؟ الْوَلُودَ الْوَدُودُ الَّتِي إِذَا ظَلَمَتْ قَالَتْ : هَذِهِ يَدِي فِي يَدِكَ، لا أَذُوقُ غَمْضًا حَتَّى تَرْضَى
"Tidak kah aku beritahu kalian tentang istri-istri kalian yang akan menjadi penduduk surga? yaitu yang penyayang, banyak anak (subur), dan banyak memberikan manfaat kepada suaminya; yang jika ia bersalah, ia berkata: " ini tanganku di tanganmu , aku tak bsia pejamkan mata hingga engkau ridha”. (HR. Ad-Daruquthni dan At-Thabrani dan dihasakan oleh Al-Albani)
29. Wanita Shalihah Sebab Kebahagiaan Hidup
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ : الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ ، وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاوَةِ : الْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْجَارُ السُّوءُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضِّيقُ
"Empat hal yang termasuk kebahagiaan; isteri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman. Dan empat hal yang merupakan kesengsaraan; tetangga yang jahat, isteri yang buruk, tempat tinggal yang sempit, dan kendaraan yang jelek. (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi dan di shahihkan oleh Al-Albani)
Dan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا ، وَلِحَسَبِهَا ، وَجَمَالِهَا ، وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
"Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya. Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (Muttafaqun ‘alaihi)
30. Berwasiat yang Baik Kepada Wanita
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
"Wasiatkalah (nasihatkanlah) hal-hal yang baik kepada perempuan, sebab ia diciptakan dari tulang rusuk, sedangkan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, oleh karena itu, jika kalian hendak meluruskannya niscaya patah lah ia, dan jika engkau membiarkannya begitu saja, niscaya ia akan terus menerus bengkok, maka wasiatkalah (nasihatkanlah) hal-hal yang baik kepada perempuan." (Muttafaqun ‘alaih)
31. Wanita Juga Bertanggungjawab
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda :
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِّيَّتِهِ ... وَامْرَأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُوَلةٌ عَنْ رَعِّيَتِهَا
“Setiap kalian bertanggungjawab dan setiap kalian akan ditanya tentang pertanggungjawabannya…… dan wanita (istri) bertanggungjawab di rumah suaminya dan akan ditanya tentang tanggungjawabnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
32. Ajaklah Istri Bermain
عَنْ عَائِشَةَ , قَالَتْ : خَرَجْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ وَأَنَا جَارِيَةٌ لَمْ أَحْمِلْ اللَّحْمَ وَلَمْ أَبْدُنْ، فَقَالَ لِلنَّاسِ: تَقَدَّمُوا، فَتَقَدَّمُوا، ثُمَّ قَالَ لِي: تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ، فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ، فَسَكَتَ عَنِّي حَتَّى إِذَا حَمَلْتُ اللَّحْمَ وَبَدُنْتُ وَنَسِيتُ، خَرَجْتُ مَعَهُ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ، فَقَالَ لِلنَّاسِ: تَقَدَّمُوا، فَتَقَدَّمُوا، ثُمَّ قَالَ: تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ، فَسَابَقْتُهُ، فَسَبَقَنِي، فَجَعَلَ يَضْحَكُ، وَهُوَ يَقُولُ: هَذِهِ بِتِلْكَ
Dari Aisyah radhiyallahu'anha berkata: "Aku pernah beberapa kali pergi bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, saat itu aku masih muda belum gemuk, kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya, “majulah kalian”, lalu merekapun maju ke depan. Kemudian beliau berkata kepadaku, “Kemarilah (berlomba lari) aku akan mengalahkanmu”, maka akupun berlomba dengannya dan aku menang. Lalu Nabi terdiam , sampai suatu saat badanku sudah gemuk, dan aku sudah lupa (perlombaan itu), aku pergi bersamanya dalam beberapa kali safar. Kemudian beliau berkata kepada para sahabat : "Majulah kalian ", maka merekapun maju. Lalu ia berkata kepadaku: "Kemarilah (berlomba lari) akau akan mengalahkanmu". Lalu aku berlomba dengannya dan beliau berhasil mengalahkanku. Lalu beliau tertawa seraya berkata: "Ini untuk membalas kekalahanku". (HR. Ahmad dan Abu Dawaud, dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Beliau juga pernah bersabda :
كُلُّ شَيْءٍ لَيْسَ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ لَهْوٌ وَلَعِبٌ، إِلا أَنْ يَكُونَ أَرْبَعَةً: ذكر منها: مُلاعَبَةُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ
"Setiap sesuatu yang bukan termasuk dzikir kepada Allah adalah senda gurau dan main-main kecuali pada empat hal; disebutkan diantaranya adalah; bermainnya suami dengan istrinya." (HR. An-Nasa’i, dishahihkan oleh Al-Albani)
33. Wanita pun Bisa Melindungi Laki-laki
عَنْ أُمِّ هَانِئٍ بنت أبي طالب قَالَتْ : أَجَرْتُ رَجُلَيْنِ مِنْ أَحْمَائِي، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَرْتِ يَا أُمَّ هَانِئٍ
Ummu Hani' binti Abu Thalib radhiyallahu'anha berkata, "Aku melindungi dua orang laki-laki dari saudara iparku. Maka Rasulullah berkata : “ Kami melindungi siapa saja yang kamu lindungi wahai Ummu Hani". (Muttafaqun ‘alaihi)
34. Dilarang Membunuh Wanita Dalam Peperangan
عَنْ ابن عمر رضي الله عنهما قال: وُجِدَتْ امْرَأَةً فِي بَعْضِ مَغَازِي، فَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عن قتل قَتْلَ النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِ
Dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhuma, berkata: “Aku mendapati wanita terbunuh dalam beberapa kali peperangan, lantas Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam melarang membunuh wanita dan anak kecil. (Muttafaqun 'alaih)
35. Percaya Kepada Istri
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لِئَلَّا يَتَخَوَّنَهُمْ أَوْ يَطْلُبَ عَثَرَاتِهِمْ
"Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari (setelah bepergian) untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya”. (HR. Muslim)
36. Istri Boleh Minta Khulu' (pisah).
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما: أَنَّ جميلةَ بنت سلول امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَتْ : وَ اللهِ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي دِينٍ وَلَاخُلُقٍ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ؟ قَالَتْ: نَعَمْ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اقْبَلِ الْحَدِيقَةَ، وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً
وفي رواية أنها قالت: ولكني لا أطيقه
وفي رواية أنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أمره ففارقها
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu'anhuma bahwasanya Jamilah binti Salul ( istri Tsabit bin Qais ) datang kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam lalu berkata, “Demi Allah, aku tidak mencela Tsabit dalam agama dan akhlaqnya, tetapi aku tidak menyukai kekufuran dalam Islam”( ). Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bertanya, “Maukah kamu mengembalikan kebunnya kepadanya?” Ia menjawab, “Ya”. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam berkata : “ terimalah kebun itu dan talaklah ia sekali".
Dalam riwayat lain Jamilah berkata: "Namun aku sudah tidak tahan dengannya".
Dalam riwayat lain bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyuruh Tsabit, lalu ia menceraikannya. ( HR. Bukhari).
Allahumma shalli wasallim ‘Ala Muhammad. []
Posting Komentar
Posting Komentar