تَفْسِيرُ سُورَةِ النَّبَأِ
(Berita Besar)
Makkiyyah, 40 ayat Turun sesudah Surat Al-Ma'arij
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
An-Naba, ayat 1-16
عَمَّ يَتَساءَلُونَ (1) عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ (2) الَّذِي هُمْ فِيهِ مُخْتَلِفُونَ (3) كَلاَّ سَيَعْلَمُونَ (4) ثُمَّ كَلاَّ سَيَعْلَمُونَ (5) أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ مِهاداً (6) وَالْجِبالَ أَوْتاداً (7) وَخَلَقْناكُمْ أَزْواجاً (8) وَجَعَلْنا نَوْمَكُمْ سُباتاً (9) وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِباساً (10) وَجَعَلْنَا النَّهارَ مَعاشاً (11) وَبَنَيْنا فَوْقَكُمْ سَبْعاً شِداداً (12) وَجَعَلْنا سِراجاً وَهَّاجاً (13) وَأَنْزَلْنا مِنَ الْمُعْصِراتِ مَاءً ثَجَّاجاً (14) لِنُخْرِجَ بِهِ حَبًّا وَنَباتاً (15) وَجَنَّاتٍ أَلْفافاً (16)
Tentang apakah mereka saling bertanya? Tentang berita yang besar, yang mereka perselisihkan tentang ini. Sekali-kali tidak; kelak mereka akan mengetahui, kemudian sekali-kali tidak; kelak mereka akan mengetahui. Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan? Dan gunung-gunung sebagai pasak? Dan Kami jadikan kalian berpasang-pasangan, dan Kami jadikan tidur kalian untuk istirahat, dan Kami jadikan malam sebagai pakaian, dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan, dan Kami bangun di atas kalian tujuh buah (langit) yang kokoh, dan Kami jadikan pelita yang amat terang (matahari), dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah, supaya Kami tumbuhkan dengan air itu biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan, dan kebun-kebun yang lebat.
Allah Swt. berfirman, mengingkari orang-orang musyrik karena mereka saling bertanya tentang hari kiamat dengan rasa tidak percaya akan kejadiannya.
{عَمَّ يَتَسَاءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ}
Tentang apakah mereka saling bertanya? Tentang berita yang besar. (An-Naba: 1-2)
Yakni apakah yang dipertanyakan mereka? Tentang hari kiamat, yaitu berita yang besar, yakni berita yang amat besar, amat mengerikan, lagi amat mengejutkan. Qatadah dan Ibnu Zaid mengatakan bahwa yang dimaksud dengan berita besar ini ialah kebangkitan sesudah mati. Mujahid mengatakannya Al-Qur'an, tetapi yang jelas adalah pendapat yang pertama, karena dalam firman berikutnya disebutkan:
{الَّذِي هُمْ فِيهِ مُخْتَلِفُونَ}
yang mereka perselisihkan tentang ini. (An-Naba: 3)
Manusia dalam hal ini ada dua macam, ada yang beriman kepadanya dan ada yang kafir. Kemudian Allah Swt. dalam firman berikutnya mengancam orang-orang yang ingkar dengan adanya hari kiamat.
{كَلا سَيَعْلَمُونَ ثُمَّ كَلا سَيَعْلَمُونَ}
Sekali-kali tidak, kelak mereka akan mengetahui, kemudian sekali-kali tidak; kelak mereka akan mengetahui. (An-Naba: 4-5)
Ini merupakan peringatan yang tegas dan ancaman yang keras. Kemudian Allah menjelaskan tentang kekuasaan-Nya yang besar melalui ciptaan-Nya terhadap segala sesuatu yang besar lagi menakjubkan, yang semuanya itu menunjukkan kekuasaan-Nya atas segala sesuatu yang dikehendaki-Nya, termasuk masalah hari berbangkit dan lain-lainnya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{أَلَمْ نَجْعَلِ الأرْضَ مِهَادًا}
Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan? (An-Naba: 6)
Maksudnya, telah dihamparkan-Nya dan dijadikan-Nya layak untuk dihuni oleh makhluk-Nya, lagi tetap, tenang, dan kokoh.
{وَالْجِبَالَ أَوْتَادًا}
dan gunung-gunung sebagai pasak? (An-Naba: 7)
Dia menjadikan pada bumi pasak-pasak untuk menstabilkan dan mengokohkannya serta memantapkannya sehingga bumi menjadi tenang dan tidak mengguncangkan orang-orang dan makhluk yang ada di atasnya. Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَخَلَقْنَاكُمْ أَزْوَاجًا}
dan Kami jadikan kalian berpasang-pasangan. (An-Naba: 8)
Yaitu dari jenis laki-laki dan perempuan, masing-masing dapat bersenang-senang dengan lawan jenisnya, dan karenanya maka berkembanglah keturunan mereka. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman Allah Swt:
وَمِنْ آياتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْواجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْها وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. (Ar-Rum:21)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا}
dan Kami jadikan tidur kalian untuk istirahat. (An-Naba: 9)
Yakni istirahat dari gerak agar tubuh kalian menjadi segar kembali setelah banyak melakukan aktiyitas dalam rangka mencari upaya penghidupan di sepanjang siang hari. Hal seperti ini telah diterangkan di dalam tafsir surat Al-Furqan.
{وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا}
dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. (An-Naba: 10)
yang menutupi semua manusia dengan kegelapannya, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَاللَّيْلِ إِذا يَغْشاها
dan malam apabila menutupinya. (Asy-Syams: 4)
Dan ucapan seorang penyair yang mengatakan dalam salah satu bait syairnya,
فَلَمَّا لَبِسْنَ اللَّيْلَ أَوْ حِينَ نَصَّبَتْ ... لَهُ مِنْ خَذَا آذَانِهَا وَهْوَ جَانِحُ
"Dan manakala malam mulai menggelarkan kain penutupnya, maka seluruh semesta menjadi gelap."
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. (An-Naba: 10) Maksudnya, ketenangan.
{وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا}
dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan. (An-Naba: 11)
Kami menjadikannya terang benderang agar manusia dapat melakukan aktiyitasnya untuk mencari upaya penghidupan dengan bekerja, berniaga, dan melakukan urusan lainnya.
Firman Allah Swt:
{وَبَنَيْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعًا شِدَادًا}
dan Kami bangun di atas kalian tujuh buah (langit) yang kokoh. (An-Naba: 12)
Yaitu tujuh lapis langit dengan segala keluasannya, ketinggiannya, kekokohannya, dan kerapiannya serta hiasannya yang dipenuhi dengan bintang-bintang, baik yang tetap maupun yang beredar. Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:
{وَجَعَلْنَا سِرَاجًا وَهَّاجًا}
dan Kami jadikan pelita yang amat terang. (An-Naba: 13)
Yakni matahari yang menerangi semesta alam, yang cahayanya menerangi seluruh penduduk bumi.
Firman Allah Swt.:
{وَأَنزلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا}
dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah. (An-Naba: 14)
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan al-mu'sirat ialah angin. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al-Hafari, dari Sufyan, dari Al-A'masy, dari Al-Minhal, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Kami turunkan dari awan. (An-Naba: 14)
Bahwa makna yang dimaksud ialah dari angin. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Mujahid, Qatadah, Muqatil, Al-Kalabi, Zaid ibnu Aslam, dan putranya (yaitu Abdur Rahman), semuanya mengatakan bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan mu'sirat ialah angin. Dikatakan demikian karena anginlah yang meniup awan yang mengandung air, hingga awan itu menurunkan kandungan airnya dan terjadilah hujan. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, "Al-mu'sirat," bahwa makna yang dimaksud ialah awan yang mengandung air hujan. Hal yang sama dikatakan oleh Ikrimah, Abul Aliyah, Ad-Dahhak, Al-Hasan, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan As-Sauri, lalu dipilih oleh Ibnu Jarir. Al-Farra mengatakan bahwa mu’sirat ialah awan yang mengandung air dan masih belum diturunkan, sebagaimana yang dikatakan terhadap seorang wanita yang mu’sir artinya 'bilamana masa haidny tiba, sedangkan sebelum itu ia tidak pernah haid'. Diriwayatkan pula dari Al-Hasan dan Qatadah, bahwa minal mu’sirat artinya dari langit, tetapi pendapat ini garib. Dan yang jelas adalah pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan mu’sirat ialah awan yang mengandung air, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
اللَّهُ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّياحَ فَتُثِيرُ سَحاباً فَيَبْسُطُهُ فِي السَّماءِ كَيْفَ يَشاءُ وَيَجْعَلُهُ كِسَفاً فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلالِهِ
Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendaki-Nya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat hujan keluar dari celah-celahnya. (Ar-Rum: 48)
Adapun firman Allah Swt.:
{مَاءً ثَجَّاجًا}
air yang banyak tercurah. (An-Naba: 14)
Mujahid, Qatadah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa sajjajan artinya tercurah. As-Sauri mengatakan berturut-turut. Ibnu Zaid mengatakan banyak. Ibnu Jarir mengatakan bahwa tidak diketahui dalam pembicaraan orang Arab untuk menggambarkan hal yang banyak memakai kata as-sajj, melainkan menunjukkan pengertian curahan yang berturut-turut. Termasuk ke dalam pengertian ini sabda Nabi Saw. yang mengatakan:
"أفضلُ الْحَجِّ الْعَجُّ وَالثَّجُّ"
Haji yang paling afdal ialah yang banyak debunya dan banyak mengalirkan darah kurban.
Yakni mengalirkan darah hewan kurban. Menurut hemat saya, demikian pula dalam hadis wanita yang mustahadah (keputihan) saat Rasulullah Saw. bersabda, kepadanya,
"أَنْعَتُ لَكِ الكُرسُفَ"
"Aku anjurkan kamu memakai penyumbat dari katun."
Maka wanita itu menjawab, "Wahai Rasulullah, darah itu lebih banyak daripada yang engkau perkirakan, sesungguhnya ia mengalir dengan sederas-derasnya." Hal ini menunjukkan adanya penggunaan kata as-sajj untuk menunjukkan pengertian curahan yang berturut-turut lagi banyak; hanya Allah jualah Yang Maha Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
{لِنُخْرِجَ بِهِ حَبًّا وَنَبَاتًا وَجَنَّاتٍ أَلْفَافًا}
supaya Kami tumbuhkan dengan air itu biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan, dan kebun-kebun yang lebat? (An-Naba: 15-16)
Yaitu agar melalui air yang banyak, baik, bermanfaat, lagi mengandung berkah ini Kami tumbuhkan biji-bijian untuk manusia dan hewan, dan Kami tumbuhkan pula sayur-sayuran yang dapat dimakan secara mentah, Kami tumbuhkan pula taman-taman dan kebun-kebun yang menghasilkan berbagai macam buah-buahan yang beraneka ragam rasa dan baunya, yang adakalanya kesemuanya itu dapat dijumpai dalam satu kawasan tanah. Karena itulah maka disebutkan alfafan, yang menurut Ibnu Abbas dan lain-lainnya artinya lebat. Hal ini berarti sama dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَفِي الْأَرْضِ قِطَعٌ مُتَجاوِراتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوانٌ وَغَيْرُ صِنْوانٍ يُسْقى بِماءٍ واحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَها عَلى بَعْضٍ فِي الْأُكُلِ إِنَّ فِي ذلِكَ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanam-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebagian tanam-tanaman itu atas sebagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (Ar-Ra'd: 4)
An-Naba, ayat 17-30
إِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيقَاتًا (17) يَوْمَ يُنْفَخُ فِي الصُّورِ فَتَأْتُونَ أَفْوَاجًا (18) وَفُتِحَتِ السَّمَاءُ فَكَانَتْ أَبْوَابًا (19) وَسُيِّرَتِ الْجِبَالُ فَكَانَتْ سَرَابًا (20) إِنَّ جَهَنَّمَ كَانَتْ مِرْصَادًا (21) لِلطَّاغِينَ مَآبًا (22) لَابِثِينَ فِيهَا أَحْقَابًا (23) لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا (24) إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا (25) جَزَاءً وِفَاقًا (26) إِنَّهُمْ كَانُوا لَا يَرْجُونَ حِسَابًا (27) وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا كِذَّابًا (28) وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ كِتَابًا (29) فَذُوقُوا فَلَنْ نَزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًا (30)
Sesungguhnya Hari Keputusan adalah suatu waktu yang ditetapkan, yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala, lalu kamu datang berkelompok-kelompok, dan dibukalah langit, maka terdapatlah beberapa pintu; dan dijalankanlah gunung-gunung, maka menjadi fatamorganalah ia. Sesungguhnya neraka Jahanam itu (padanya) ada tempat pengintai, lagi menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas, mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya, mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah, sebagai pembalasan yang setimpal. Sesungguhnya mereka tidak takut kepada hisab, dan mereka mendustakan ayat-ayat Kami dengan sesungguh-sungguhnya. Dan segala sesuatu telah Kami catat dalam suatu kitab. Karena itu, rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kamu selain dari azab.
Allah Swt. berfirman, menceritakan tentang Hari Keputusan—yaitu hari kiamat— bahwa sesungguhnya hari itu telah ditetapkan waktu yang tertentu bagi kejadiannya, tidak diundurkan, dan tidak dikurangi (dimajukan), dan tiada seorang pun yang mengetahui tentang ketetapan waktunya secara tertentu melainkan hanya Allah Swt. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَما نُؤَخِّرُهُ إِلَّا لِأَجَلٍ مَعْدُودٍ
Dan Kami tiadalah mengundurkannya, melainkan sampai waktu tertentu. (Hud: 104)
Adapun firman Allah Swt.:
{يَوْمَ يُنْفَخُ فِي الصُّورِ فَتَأْتُونَ أَفْوَاجًا}
yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala, lalu kalian datang berkelompok-kelompok. (An-Naba: 18)
Mujahid mengatakan bergelombang-gelombang atau rombongan-rombongan. Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah setiap umat datang bersama dengan rasulnya sendiri, semakna dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya:
يَوْمَ نَدْعُوا كُلَّ أُناسٍ بِإِمامِهِمْ
(Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya. (Al-Isra: 71)
Imam Bukhari sehubungan dengan firman-Nya: yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala, lalu kamu datang berkelompok-kelompok. (An-Naba: 18) mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: "ما بين النفختين أربعون". قَالُوا: أَرْبَعُونَ يَوْمًا؟ قَالَ: "أبيتُ". قَالُوا: أَرْبَعُونَ شَهْرًا؟ قَالَ: "أَبَيْتُ". قَالُوا: أَرْبَعُونَ سَنَةً؟ قَالَ: "أَبَيْتُ". قَالَ: "ثُمَّ يُنزلُ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فينبتُونَ كَمَا ينبتُ البقلُ، لَيْسَ مِنَ الْإِنْسَانِ شيءٌ إِلَّا يَبلَى، إِلَّا عَظْمًا وَاحِدًا، وَهُوَ عَجْبُ الذنَب، وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الخَلْقُ يومَ الْقِيَامَةِ"
telah menceritakan kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-Abu’masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Jarak waktu di antara kedua tiupan adalah empat puluh.” Mereka (para sahabat) bertanya, "Apakah empat puluh hari?” Rasulullah Saw. menjawab, "Aku tidak mau mengatakannya.” Mereka bertanya, "Apakah empat puluh bulan?" Rasulullah Saw. menjawab, "Aku menolak untuk mengatakannya.” Mereka bertanya lagi, "Apakah empat puluh tahun?” Rasulullah Saw. menjawab, "Aku menolak untuk mengatakannya.” Lalu Rasulullah Saw. melanjutkan, "Kemudian Allah menurunkan hujan dari langit, maka bermunculanlah mereka sebagaimana tumbuhnya sayur-mayur. Tiada suatu anggota tubuh pun dari manusia melainkan pasti hancur kecuali satu tulang, yaitu tulang ekornya, maka darinyalah makhluk disusun kembali kelak di hari kiamat.”
Firman Allah Swt.:
{وَفُتِحَتِ السَّمَاءُ فَكَانَتْ أَبْوَابًا}
dan dibukalah langit, maka terdapatlah beberapa pintu. (An-Naba: 19)
Yakni membentuk jalan-jalan atau jalur-jalur untuk turunnya para malaikat.
{وَسُيِّرَتِ الْجِبَالُ فَكَانَتْ سَرَابًا}
dan dijalankanlah gunung-gunung, maka menjadi fatamorganalah ia. (An-Naba: 20)
Semakna dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya:
وَتَرَى الْجِبالَ تَحْسَبُها جامِدَةً وَهِيَ تَمُرُّ مَرَّ السَّحابِ
Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal ia berjalan sebagai jalannya awan. (An-Naml: 88)
Dan firman-Nya:
وَتَكُونُ الْجِبالُ كَالْعِهْنِ الْمَنْفُوشِ
dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan. (Al-Qari'ah: 5)
Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{فَكَانَتْ سَرَابًا}
maka menjadi falamorganalah ia. (An-Naba: 20)
Artinya, terbayang oleh orang yang memandangnya seakan-akan gunung itu adalah sesuatu benda, padahal kenyataannya tidaklah demikian; sesudah itu gunung-gunung tersebut lenyap sama sekali tanpa bekas, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَيَسْئَلُونَكَ عَنِ الْجِبالِ فَقُلْ يَنْسِفُها رَبِّي نَسْفاً فَيَذَرُها قَاعًا صَفْصَفاً لَا تَرى فِيها عِوَجاً وَلا أَمْتاً
Dan mereka bertanya kepadamu tentang gunung-gunung, maka katakanlah, "Tuhanku akan menghancurkannya (di hari kiamat) sehancur-hancurnya, maka Dia akan menjadikan (bekas) gunung-gunung itu datar sama sekali, tidak ada sedikit pun kamu lihat padanya tempat yang rendah dan yang tinggi-tinggi.” (Thaha: 105-107)
Dan firman Allah Swt.:
وَيَوْمَ نُسَيِّرُ الْجِبالَ وَتَرَى الْأَرْضَ بارِزَةً
Dan (ingatlah) akan hari (yang ketika itu) Kami perjalankan gunung-gunung dan kamu akan melihat bumi itu datar. (Al-Kahfi: 47)
Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّ جَهَنَّمَ كَانَتْ مِرْصَادًا}
Sesungguhnya neraka Jahanam itu adalah tempat yang telah disediakan. (An-Naba: 21)
Yakni tempat yang telah disediakan dan dikhususkan,
{للِطَّاغِينَ}
bagi orang-orang yang melampaui batas. (An-Naba: 22)
Mereka adalah para pembangkang, para pendurhaka yang menentang rasul-rasul Allah.
{مَآبًا}
sebagai tempat kembali (mereka). (An-Naba: 22)
Yaitu sebagai tempat kembali dan tempat menetap serta tempat mereka berpulang.
Al-Hasan dan Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt: Sesungguhnya neraka Jahanam itu (padanya) ada tempat pengintai. (An-Naba: 21) Maksudnya, tiada seorang pun yang akan masuk surga melainkan harus melewati neraka. Maka jika ia mempunyai jawaz (paspor), selamatlah ia; dan apabila tidak mempunyainya, maka ia ditahan.
Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa di atas neraka terdapat tiga buah jembatan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لابِثِينَ فِيهَا أَحْقَابًا}
mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23)
Yakni mereka tinggal di dalam neraka selama berabad-abad, bentuk jamak dari hiqbun, yang artinya suatu masa dari zaman. Mereka berselisih pendapat tentang kadarnya masa ini.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ibnu Humaid, dari Mahran, dari Sufyan As-Sauri, dari Ammar Ad-Duhni, darr Salim ibnu Abul Ja'd yang mengatakan bahwa Ali ibnu Abu Talib pernah bertanya sehubungan dengan penanggalan kamariah hijriah, "Apakah yang kalian jumpai dalam Kitabullah tentang makna al-hiqbu? Lalu dijawab, "Kami menjumpainya berarti delapan puluh tahun, tiap tahun mengandung dua belas bulan, dan tiap bulan mengandung tiga puluh hari, dan setiap hari lamanya sama dengan seribu tahun." Hal yang sama telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah ibnu Amr, Ibnu Abbas, Sa'id ibnu Jubair, Amr ibnu Maimun, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan Ad-Dahhak.
Telah diriwayatkan pula dari Al-Hasan dan As-Saddi, bahwa lamanya tujuh puluh tahun dengan ketentuan yang sama. Telah diriwayatkan dari Abdullah ibnu Amr, bahwa satu hiqbu adalah empat puluh tahun, tiap hari darinya sama lamanya dengan seribu tahun menurut perhitunganmu. Keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Basyir ibnu Ka'b mengatakan, pernah diceritakan kepadanya bahwa satu hiqbu adalah tiga ratus tahun, dua belas bulan pertahunnya, dan setiap tahunnya mengandung tiga ratus enam puluh hari, dan lama tiap harinya sama dengan seribu tahun. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim.
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Amr ibnu Ali ibnu Abu Bakar Al-Isfidi, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Mu'awiyah Al-Fazzari, dari Ja'far ibnuz Zubair, dari Al-Qasim, dari Abu Umamah, dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23) Bahwa al-hiqbu adalah satu bulannya bulan yang berisikan tiga puluh hari, dan tahunnya berisikan dua belas bulan, dan satu tahunnya berisikan tiga ratus enam puluh hari; setiap harinya sama dengan seribu tahun menurut perhitunganmu; maka satu hiqbu adalah tiga puluh ribu tahun. Hadis ini munkar sekali. Al-Qasim dan orang yang meriwayatkan darinya —yaitu Ja'far ibnuz Zubair— kedua-duanya hadisnya tidak terpakai.
قَالَ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مِرْدَاس، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مُسْلِمٍ أَبُو المُعَلَّى قَالَ: سَأَلْتُ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيَّ: هَلْ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ أَحَدٌ؟ فَقَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "وَاللَّهِ لَا يُخْرُجُ مِنَ النَّارِ أَحَدٌ حَتَّى يَمْكُثَ فِيهَا أَحْقَابًا".
Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mirdas, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Muslim alias Abul Ala yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Sulaiman At-Taimi, "Apakah ada seseorang yang dikeluarkan dari neraka?" Maka ia menjawab bahwa telah menceritakan kepadaku Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Demi Allah, tiada seorang pun yang dikeluarkan dari neraka sebelum tinggal di dalamnya selama berabad-abad.
Lalu ia menyebutkan bahwa satu hiqbu ialah delapan puluh tahun lebih setiap tahunnya mengandung tiga ratus enam puluh hari menurut perhitunganmu. Kemudian Sulaiman ibnu Muslim Al-Basri mengatakan bahwa pendapat inilah yang terkenal.
As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23) Yakni tujuh ratus hiqbu, setiap hiqbu tujuh puluh tahun, setiap tahun tiga ratus enam puluh hari, dan setiap hari sama dengan seribu tahun menurut perhitunganmu.
Muqatil ibnu Hayyan telah mengatakan bahwa sesungguhnya ayat ini telah di-mansukh oleh firman Allah Swt. yang mengatakan: Karena itu, rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kalian selain dari azab. (An-Naba: 30)
Khalid ibnu Ma'dan telah mengatakan bahwa ayat ini dan firman Allah Swt.: kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). (Hud: 107) berkenaan dengan ahli tauhid (yang berbuat durhaka); keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan bahwa dapat pula ditakwilkan bahwa firman Allah Swt.: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23) Berkaitan dengan firman-Nya: mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman. (An-Naba: 24)
Kemudian Allah mengadakan lagi bagi mereka sesudahnya azab yang lain yang berbeda dengan azab yang sebelumnya. Selanjutnya Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang sahih mengatakan bahwa azab di neraka itu tiada habis-habisnya, seperti yang dikatakan oleh Qatadah dan Ar-Rabi' ibnu Anas.
Yang hal ini telah dikatakannya sebelumnya, bahwa telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abdur Rahim Al-Burqi, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Abu Salamah, dari Zuhair, dari Salim yang mengatakan bahwa aku mendengar Al-Hasan ditanya tentang makna firman Allah Swt.: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23). Lalu Al-Hasan menjawab, bahwa makna ahqab tiada bilangannya melainkan hanyalah menunjukkan kekal di dalam neraka. Tetapi jika mereka menyebutkan al-hiqbu adalah tujuh puluh tahun, itu berarti setiap hari darinya sama dengan seribu tahun menurut perhitunganmu.
Sa'id telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23) Yang dimaksud dengan berabad-abad adalah masa yang tiada habis-habisnya, setiap kali habis satu abad datang lagi abad selanjutnya, tanpa ada batasnya.
Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya. (An-Naba: 23) Bahwa tiada seorang pun yang mengetahui bilangan masa tersebut kecuali hanya Allah Swt. Telah diriwayatkan pula kepada kami bahwa al-hiqbu sama dengan delapan puluh tahun, dan setiap tahunnya mengandung tiga ratus enam puluh hari, sedangkan setiap harinya sama dengan seribu tahun menurut perhitunganmu. Kedua pendapat diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلا شَرَابًا}
mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman. (An-Naba: 24)
Yakni di dalam neraka Jahanam mereka tidak menjumpai hal yang menyejukkan hati mereka, tidak pula menjumpai minuman yang baik buat pengisi perut mereka. Oleh karena itu, maka disebutkan dalam firman berikutnya:
{إِلا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا}
selain air yang mendidih dan nanah. (An-Naba: 25)
Abul Aliyah mengatakan bahwa ini merupakan lawan kata dari sebelumnya; kesejukan diganti dengan air yang mendidih dan minuman yang enak diganti dengan nanah. Yang dimaksud dengan hamim ialah air yang panasnya telah mencapai puncak didihnya; dan yang dimaksud dengan gassaq ialah campuran dari nanah, keringat, air mata, dan yang keluar dari luka-luka ahli neraka, dinginnya tidak terperikan, dan baunya yang busuk tidak tertahankan. Kami telah menerangkan tentang gassaq ini dalam tafsir surat Sad, hingga tidak perlu diulangi lagi. Semoga Allah melindungi kita dari hal tersebut berkat karunia dan kemurahan-Nya.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa suatu pendapat ada yang mengatakan bahwa firman-Nya: mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya. (An-Naba: 24) Yakni tidak dapat tidur selamanya, seperti yang dikatakan oleh Al-Kindi:
بَرَدَتْ مَرَاشِفُهَا عَلَيَّ فَصَدَّنِي ... عَنْهَا وَعَنْ قُبُلَاتِهَا الْبَرْدُ
Terasa sejuk olehku moncong wadah minumannya, tetapi rasa kantuk yang menyerang diriku menghalangiku dari mereguknya.
Yang dimaksud dengan al-bard (dingin) ialah rasa kantuk yang berat. Demikianlah menurut penuturan Ibnu Jarir, tetapi dia tidak menisbatkan syair ini kepada siapa pun. Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui jalur As-Saddi, dari Murrah At-Tayyib; dan ia telah menukilnya pula dari Mujahid. Al-Bagawi telah meriwayatkannya pula dari Abu Ubaidah dan Al-Kisa-i.
Firman Allah Swt.:
{جَزَاءً وِفَاقًا}
sebagai pembalasan yang setimpal. (An-Naba: 26)
Yaitu siksaan yang sedang mereka alami ini merupakan hasil dari amal perbuatan mereka yang rusak selama mereka berada di dunia. Demikianlah menurut Mujahid dan Qatadah serta selain keduanya yang bukan hanya seorang. Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan:
{إِنَّهُمْ كَانُوا لَا يَرْجُونَ حِسَابًا}
Sesungguhnya mereka tidak takut kepada hisab. (An-Naba: 27)
Yakni mereka sama sekali tidak percaya bahwa di alam akhirat ada kehidupan lain yang mereka akan mendapati balasan amal perbuatannya dan menjalani hisab (perhitungan)nya.
{وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا كِذَّابًا}
dan mereka mendustakan ayat-ayat Kami dengan sesungguh-sungguhnya. (An-Naba: 28)
Dahulu mereka mendustakan hujah-hujah Allah dan bukti-bukti kebenaran-Nya terhadap makhluk-Nya, yang Dia turunkan kepada para rasul-Nya, tetapi mereka menyambutnya dengan kedustaan dan keingkaran.
Firman Allah Swt:
{كِذَّابًا}
dengan kedustaan yang sesungguh-sungguhnya. (An-Naba: 28)
Yaitu takziban (dengan sesungguh-sungguhnya), ini merupakan bentuk masdar yang bukan berasal dari fi'il (kata kerja)nya. Ulama Nahwu mengatakan bahwa pernah ada seorang Arab Badui meminta fatwa dari Al-Farra sehubungan dengan tahalhil di Marwah, "Apakah memotong rambut yang lebih engkau sukai ataukah mencukurnya pendek-pendek?" Yakni dengan memakai ungkapan al-qissar (sewazan dengan kizzaba). Dan sebagian dari mereka mengucapkan dalam salah satu bait syairnya,
لَقَد طالَ مَا ثَبَّطتنِي عَن صَحَابَتِي ... وَعَنْ حِوَجٍ قَضَاؤُهَا مِن شفَائيا ...
"Sesungguhnya telah lama masa yang menghambat dia dari menemaniku dan dari menunaikan keperluannya yang banyak disebabkan keadaanku yang sengsara."
Firman Allah Swt.:
{وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ كِتَابًا}
Dan segala sesuatu telah Kami catat dalam suatu kitab. (An-Naba: 29)
Sesungguhnya Kami mengetahui amal perbuatan semua hamba dan Kami telah mencatatkannya atas mereka, maka Kami akan membalaskannya terhadap mereka; jika baik, maka balasannya baik; danjika buruk, maka balasannya buruk.
Firman Allah Swt:
{فَذُوقُوا فَلَنْ نزيدَكُمْ إِلا عَذَابًا}
Karena itu, rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kalian selain dari azab. (An-Naba: 30)
Yakni dikatakan kepada penduduk neraka, "Rasakanlah akibat dari perbuatanmu, maka Kami tidak akan menambahkan kepada kalian selain azab yang beraneka ragam."
Qatadah telah meriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Azdi, dari Abdullah ibnu Amr ibnul Asyang mengatakan bahwa tiada suatu ayat pun yang lebih keras bagi ahli neraka selain dari firman-Nya: Karena itu, rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kalian selain dari azab. (An-Naba: 30) Bahwa mereka berada dalam tambahan azab selama-lamanya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Muhammad ibnu Mus'ab As-Suri, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Jusr ibnu Farqad, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Barzah Al-Aslami tentang ayat yang paling keras di dalam Kitabullah atas ahli neraka. Maka ia menjawab, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: Karena itu, rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kalian selain dari azab. (An-Naba: 30)
Lalu beliau Saw. bersabda:
"هَلَكَ الْقَوْمُ بِمَعَاصِيهِمُ اللَّهَ عَزّ وَجَلَّ"
Binasalah kaum itu disebabkan perbuatan-perbuatan durhaka mereka kepada Allah Swt.
Jusr ibnu Farqad hadisnya lemah sama sekali.
78. SURAT AN-NABAAn-Naba, ayat 31 -36
إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ مَفَازًا (31) حَدَائِقَ وَأَعْنَابًا (32) وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا (33) وَكَأْسًا دِهَاقًا (34) لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلَا كِذَّابًا (35) جَزَاءً مِنْ رَبِّكَ عَطَاءً حِسَابًا (36)
Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya, dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman). Di dalamnya mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia dan tidak (pula perkataan) dusta. Sebagai balasan dari Tuhanmu dan pemberian yang cukup banyak.
Allah Swt. berfirman, menceritakan keadaan orang-orang yang berbahagia dan pahala apa yang telah disediakan oleh Allah Swt. bagi mereka berupa kehormatan dan kenikmatan yang abadi; untuk itu Allah Swt. berfirman:
{إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ مَفَازًا}
Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan. (An-Naba: 31)
Ibnu Abbas dan Ad-Dahhak mengatakan, makna mafazan ialah tempat untuk berekreasi. Mujahid dan Qatadah mengatakan bahwa mereka beroleh kemenangan, maka mereka selamat dari neraka. Tetapi pendapat yang jelas dalam hal ini adalah yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, karena dalam firman berikutnya disebutkan:
{حَدَائِقَ}
(yaitu) kebun-kebun. (An-Naba: 32)
Maksudnya, taman-taman yang dipenuhi dengan pohon-pohon kurma dan lain-lainnya.
{وَأَعْنَابًا وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا}
dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya. (An-Naba: 32-33)
Yaitu bidadari-bidadari yang sebaya usianya. Ibnu Abbas dan Mujahid serta selain keduanya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa makna kawa'ib ialah nawahid, yakni bidadari-bidadari yang dadanya montok lagi kencang tidak bergayut, karena mereka masih gadis Iagi berusia remaja semuanya, sebagaimana yang telah disebutkan di dalam surat Al-Waqi'ah.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّشْتَكِيُّ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ رَبِّ بْنِ تَيْمٍ الْيَشْكُرِيِّ، حَدَّثَنَا عَطِيَّةُ بْنُ سُلَيْمَانَ أَبُو الْغَيْثِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقَاسِمِ بْنِ أَبِي الْقَاسِمِ الدِّمَشْقِيِّ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ: أَنَّهُ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "إِنَّ قُمُص أَهْلِ الْجَنَّةِ لِتَبْدُوَ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، وَإِنَّ السَّحَابَةَ لَتَمُرُّ بِهِمْ فَتُنَادِيهِمْ: يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ، مَاذَا تُرِيدُونَ أَنْ أُمْطِرَكُمْ؟ حَتَّى إِنَّهَا لَتُمْطِرُهُمُ الْكَوَاعِبَ الْأَتْرَابَ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ahmad ibnu Abdur Rahman Ad-Dustuki, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Abu Sufyan alias Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Tayyim, telah menceritakan kepada kami Atiyyah ibnu Sulaiman alias Abul Gais, dari Abu Abdur Rahman Al-Qasim ibnu Abul Qasim Ad-Dimasyqi, dari Abu Umamah, bahwa ia pernah mendengarnya menceritakan hadis berikut dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya baju-baju gamis ahli surga benar-benar menampilkan keridaan Allah (kepada mereka), dan sesungguhnya awan benar-benar melewati mereka, lalu berseru kepada mereka, "Hai Ahli Surga, apakah yang ingin aku turunkan kepada kalian?” Sehingga sesungguhnya awan surga itu benar-benar menghujani mereka dengan gadis-gadis remaja yang sebaya usianya.
Allah Swt. berfirman:
{وَكَأْسًا دِهَاقًا}
dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman). (An-Naba: 34)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah yang penuh-penuh lagi berturut-turut. Menurut ikrimah, makna yang dimaksud ialah yang jernih minumannya.
Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, dan Ibnu Zaid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang penuh (berisi minuman). (An-Naba: 34) Yakni penuh berisi minuman lagi menyenangkan. Mujahid dan Sa'id ibnu Jubair mengatakan berturut-turut.
Firman Allah Swt.:
{لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلا كِذَّابًا}
Di dalamnya mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia dan tidak (pula perkataan) dusta. (An-Naba: 35)
Semakna dengan firman-Nya:
لَا لَغْوٌ فِيها وَلا تَأْثِيمٌ
Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa. (Al-Waqi'ah: 25)
Yaitu di dalam surga tidak terdapat perkataan yang sia-sia tiada faedahnya, tidak pula perkataan yang berdosa (yakni dusta), bahkan surga adalah negeri kesejahteraan, dan semua yang ada di dalamnya bebas dari segala bentuk kekurangan.
Firman Allah Swt.:
{جَزَاءً مِنْ رَبِّكَ عَطَاءً حِسَابًا}
Sebagai balasan dari Tuhanmu dan pemberian yang cukup banyak. (An-Naba: 36)
Semua yang telah disebutkan di atas merupakan balasan dari Allah yang diberikan-Nya kepada mereka sebagai karunia, kebaikan, dan rahmat-Nya kepada mereka.
{عَطَاءً حِسَابًا}
dan pemberian yang cukup banyak. (An-Naba: 36)
Yakni yang cukup, sesuai, utuh, lagi banyak. Orang Arab mengatakan A'tanifa-ahsabani, yakni dia memberiku dengan pemberian yang cukup banyak. Dan termasuk ke dalam pengertian ini ucapan Hasbiyallah, yang artinya 'cukuplah Allah sebagai Pelindungku'.
An-Naba, ayat 37-40
رَبِّ السَّماواتِ وَالْأَرْضِ وَما بَيْنَهُمَا الرَّحْمنِ لَا يَمْلِكُونَ مِنْهُ خِطاباً (37) يَوْمَ يَقُومُ الرُّوحُ وَالْمَلائِكَةُ صَفًّا لَا يَتَكَلَّمُونَ إِلاَّ مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمنُ وَقالَ صَواباً (38) ذلِكَ الْيَوْمُ الْحَقُّ فَمَنْ شاءَ اتَّخَذَ إِلى رَبِّهِ مَآباً (39) إِنَّا أَنْذَرْناكُمْ عَذاباً قَرِيباً يَوْمَ يَنْظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَداهُ وَيَقُولُ الْكافِرُ يا لَيْتَنِي كُنْتُ تُراباً (40)
Tuhan Yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya; Yang Maha Pemurah. Mereka tidak dapat berbicara dengan Dia. Pada hari, ketika roh dan para malaikat berdiri bersaf-saf, mereka tidak berkata-kata kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah; dan ia mengucapkan kata yang benar. Itulah hari yang pasti terjadi. Maka barang siapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Tuhannya. Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepada kalian (hai orang kafir) siksa yang dekat, pada hari manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya; dan orang kafir berkata, "Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah.”
Allah Swt. menceritakan tentang kebesaran dan keagungan-Nya, bahwa sesungguhnya Dia adalah Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta semua yang ada pada keduanya dan semua yang ada di antara keduanya. Dan bahwa sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang rahmat-Nya mencakup segala sesuatu.
Firman Allah Swt.:
{لَا يَمْلِكُونَ مِنْهُ خِطَابًا}
Mereka tidak dapat berbicara dengan Dia. (An-Naba: 37)
Yakni tiada seorang pun yang mampu memulai berbicara kepada-Nya kecuali dengan seizin-Nya. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya.(Al-Baqarah: 255)
Semakna pula dengan firman-Nya yang lain, yaitu:
يَوْمَ يَأْتِ لَا تَكَلَّمُ نَفْسٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Di kala datang hari itu, tidak ada seorang pun yang berbicara, melainkan dengan izin-Nya. (Hud: 105)
Adapun firman Allah Swt.:
{يَوْمَ يَقُومُ الرُّوحُ وَالْمَلائِكَةُ صَفًّا لَا يَتَكَلَّمُونَ}
Pada hari ketika roh dan para malaikat berdiri bersaf-saf, mereka tidak berkata-kata. (An-Naba: 38)
Ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan makna yang dimaksud dengan roh dalam ayat ini; ada beberapa pendapat di kalangan mereka mengenainya.
-
Pertama, menurut apa yang diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan roh adalah arwah Bani Adam (anak-anak Adam).
-
Kedua, mereka adalah anak-anak Adam, menurut Al-Hasan dan Qatadah. Qatadah mengatakan bahwa hal ini merupakan sesuatu yang disembunyikan oleh Ibnu Abbas.
-
Ketiga, mengatakan bahwa mereka adalah suatu makhluk Allah yang bentuknya seperti Bani Adam, tetapi mereka bukan malaikat dan bukan pula manusia, mereka juga makan dan minum. Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Abu Saleh, dan Al-A'masy.
-
Keempat, menyebutkan bahwa dia adalah Jibril. Ini menurut apa yang dikatakan oleh Asy-Sya'bi, Sa'id ibnu Jubair, dan Ad-Dahhak. Hal ini berdalilkan dengan firman Allah Swt. yang menyebutkan: dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan. (Asy-Syu'ara: 193 — 194). Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa Ar-Ruh adalah malaikat yang paling mulia dan paling dekat dengan Allah Swt. Serta penyampai wahyu.
-
Kelima, bahwa yang dimaksud dengan Ar-Ruh adalah Al-Qur'an. Ini menurut Ibnu Zaid, yang berarti semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya: Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Qur'an) dengan perintah Kami. (Asy-Syura: 52), hingga akhir ayat.
-
Keenam, mengatakan bahwa Ar-Ruh adalah malaikat yang besarnya sama dengan seluruh makhluk bila digabungkan menjadi satu.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Pada hari ketika Ruh berdiri. (An-Naba: 38), Bahwa makna yang dimaksud dengan Ruh ialah malaikat yang paling besar tubuhnya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Khalaf Al-Asqalani, telah menceritakan kepada kami Rawwad ibnul Jarrah, dari Abu Hamzah, dari Asy-Sya'bi, dari Alqamah, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Ar-Ruh berada di langit yang keempat, dia lebih besar daripada semua langit, semua gunung, dan semua malaikat; setiap harinya ia bertasbih kepada Allah sebanyak dua belas ribu kali tasbih. Dan dari setiap tasbih yang dibacanya Allah menciptakan malaikat yang kelak di hari kiamat akan datang membentuk satu saf tersendiri. Pendapat ini garib sekali.
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عرْس الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا وَهْبُ [اللَّهِ بْنُ رِزْقٍ أَبُو هُرَيْرَةَ، حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ بَكْرٍ]، حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ، حَدَّثَنِي عَطَاءٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنَّ لِلَّهِ مَلَكًا لَوْ قِيلَ لَهُ: الْتَقِمِ السَّمَاوَاتِ السَّبْعَ وَالْأَرَضِينَ بِلَقْمَةٍ وَاحِدَةٍ، لَفَعَلَ، تَسْبِيحُهُ: سُبْحَانَكَ حَيْثُ كُنْتَ"
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Aus Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Wahbullah ibnu Rauq ibnu Hubairah, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Bakr, telah menceritakan kepada kami Al-Auza'i, telah menceritakan kepadaku Ata, dari Abdullah ibnu Abbas, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah mempunyai seorang malaikat seandainya diperintahkan, "Telanlah tujuh langit dan bumi sekali telan!" Tentulah malaikat itu dapat melakukannya, dan bacaan tasbihnya ialah, "Mahasuci Engkau di mana pun Engkau berada.”
Tetapi hadis ini garib sekali, mengenai predikat marfu'-nya masih perlu diteliti. Barang kali hadis ini mauquf hanya sampai pada Ibnu Abbas saja, yang berarti bersumber dari apa yang diterimanya dari berita-berita Israiliyat; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Jarir tidak berani memutuskan dengan salah satu dari pendapat-pendapat tersebut. Tetapi menurut hemat saya, pendapat yang lebih mendekati kepada kebenaran —hanya Allah jualah Yang Maha Mengetahui— ialah yang mengatakan Ruh adalah Bani Adam alias manusia.
Firman Allah Swt.:
{إِلا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ}
kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah. (An-Naba: 38)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
لَا تَكَلَّمُ نَفْسٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Di kala datang hari itu, tidak ada seorang pun yang berbicara, melainkan dengan izin-Nya. (Hud: 105)
Dan sebagaimana yang disebutkan dalam hadis sahih:
"وَلَا يَتَكَلَّمُ يَوْمَئِذٍ إِلَّا الرُّسُلُ".
Dan tiada yang berbicara di hari itu kecuali hanya para rasul.
Adapun firman Allah Swt.:
{وَقَالَ صَوَابًا}
dan ia mengucapkan kata yang benar. (An-Naba: 38)
Yakni perkataan yang hak, dan termasuk perkataan yang hak ialah kalimah "Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah." Demikianlah menurut apa yang dikatakan oleh Abu Saleh dan Ikrimah.
Firman Allah Swt:
{ذَلِكَ الْيَوْمُ الْحَقُّ}
Itulah hari yang pasti terjadi. (An-Naba: 39)
Artinya, pasti terjadinya dan tidak terelakkan lagi.
{فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَى رَبِّهِ مَآبًا}
Maka barang siapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Tuhannya. (An-Naba: 39)
Yaitu jalan untuk kembali yang menghantarkan dia kepada-Nya dan yang akan ditempuhnya untuk sampai kepada-Nya.
Firman Allah Swt.:
{إِنَّا أَنْذَرْنَاكُمْ عَذَابًا قَرِيبًا}
Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepada kalian (hai orang kafir) siksa yang dekat. (An-Naba: 40)
Maksudnya, pada hari kiamat nanti. Dikatakan demikian karena kepastian kejadiannya telah dekat, dan sesuatu yang pasti terjadi itu tidak dapat dielakkan lagi.
{يَوْمَ يَنْظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ}
pada hari manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya. (An-Naba: 40)
Yakni ditampilkan di hadapannya semua amal perbuatannya, yang baiknya dan yang buruknya, yang terdahulu dan yang terkemudian. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَوَجَدُوا ما عَمِلُوا حاضِراً
dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). (Al-Kahfi: 49)
Dan firman Allah Swt.:
يُنَبَّؤُا الْإِنْسانُ يَوْمَئِذٍ بِما قَدَّمَ وَأَخَّرَ
Pada hari itu diberikan kepada manusia apa yang telah dikerjakannya dan apa yang dilalaikannya. (Al-Qiyamah: 13)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَيَقُولُ الْكَافِرُ يَا لَيْتَنِي كُنْتُ تُرَابًا}
dan orang kafir berkata, "Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah.” (An-Naba: 40)
Orang kafir di hari itu berkhayal seandainya dirinya sewaktu di dunia berupa tanah dan bukan makhluk serta tidak dikeluarkan ke alam wujud. Demikian itu terjadi ketika dia menyaksikan azab Allah terpampang di hadapannya dan ia melihat semua amal perbuatannya yang telah dicatat oleh para malaikat juru tulis amal perbuatan, yang semuanya mulia lagi bertakwa. Semua amal perbuatannya penuh dengan kerusakan dan dosa-dosa.
Menurut pendapat lain, sesungguhnya orang kafir itu berkhayal demikian hanyalah setelah ia menyaksikan peradilan Allah Swt. saat menghukumi antara hewan-hewan terhadap kejadian-kejadian yang telah dilakukannya ketika di dunia dengan sesamanya. Maka Allah memutuskan perkara di antara mereka dengan hukum-Nya yang Maha-adil yang tidak aniaya, sehingga kambing yang tidak bertanduk disuruh membalas terhadap kambing yang bertanduk yang dahulu sewaktu di dunia pernah menanduknya. Apabila peradilan telah dilakukan terhadap mereka, Allah Swt. berfirman kepada mereka, "Jadilah kamu tanah!" Maka semuanya kembali menjadi tanah. Dan saat itulah orang kafir berkata, sebagaimana yang disitir oleh firman-Nya: Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah. (An-Naba: 40)
Yaitu menjadi hewan, lalu dikembalikan menjadi tanah. Hal yang semakna telah disebutkan di dalam hadis sangkakala yang terkenal, sebagaimana telah disebutkan pula dalam asar-asar yang bersumber dari Abu Hurairah, dan Abdullah ibnu Amr serta selain keduanya.
[آخِرُ تفسير سورة "عم"]
Kak, apa sudah tidak tersedia lagi download dari juz 21-juz30
BalasHapus